- Open House Istana: Rasa Haru dan Bahagia Warga Saat Bertemu Presiden Prabowo
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
Indocement Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Pabrik, Pemkab Banjar Terbantu Atasi TPA

Keterangan Gambar : Pelepas pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil olahan sampah plastik, dari Martapura menuju PT. Indocement Tunggal Prakarsa TBK Tarjun Kotabaru, Jumat (14/11/2025).
Banjar, Borneopos.com - Pemerintah Kabupaten Banjar Resmi melepas pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil olahan sampah plastik, dari TPS 3R Lestari Albasia Martapura menuju PT. Indocement Tunggal Prakarsa TBK (PT.ITP) Tarjun Kotabaru, Jumat (14/11/2025) di Taman Barakat, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian aksi "bersih -bersih sampah" yg melibatkan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Lainnya :
- Porprov Kalsel; Kalau Ingin Juara Umum, Jadilah Tuan Rumah0
- Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Kampung Siaga Bencana0
Pelepasan truk pengangkut RDF dilakukan secara simbolis oleh Deputi pengelolaan, sampah, limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana.
Turut menyaksikan Perwakilan Management PT.Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. Eva Ariani, kepala Dinas lingkungan hidup Provinsi Kal -Sel Rahmat Prapto Udoto, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy serta jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kerjasama strategis atasi tantangan pengelolaan sampah
Kabid Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun DPRKPLH Banjar, Sutiono, menjelaskan bahwa kaloborasi dengan PT. ITP menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar, khususnya sampah plastik, low value yg selama ini sulit diolah.
"Selama ini sampah plastik yang tidak dapat diolah lebih lanjut hanya berakhir di TPA. Dengan dukungan PT. ITP, sampah low Value kini dapat di proses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen, " ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, rombongan meninjau proses pengolahan sampah menjadi RDF di TPS melihat para petugas memilah dan mengolah tumpukkan sampah plastik warna-warni menjadi cacahan yang siap diproses lebih lanjut.
Kurangi Beban TPA, Tambah nilai Ekonomi.
Hanifah Dwi Nirwana menegaskan bahwa RDF bukan hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah sebagai sumber energi alternatif yang mendukung industri," jelasnya.
Iya juga menghimbau masyarakat agar terus menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) mulai dari sampah melalui pemilahan sampah organik, anorganik dan residu.
Menuju Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Sebelum melepas truk RDF, rombongan pejabat berdialog dengan para pengelola TPS 3R Martapura. Mereka melihat langsung tumpukkan karung berisi sampah yang telah diolah, sebagai bukti nyata upaya daerah dalam memperkuat ekonomi sirkular.
Hanifah berharap inisiatif ini dapat menjadi pijakan awal bagi Kab. Banjar untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi.
"Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal sistem pengelolaan sampah berintegrasi di Kabupaten Banjar. Semoga dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi sirkular," pungkasnya. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













