- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
HP Raib Saat Tidur, Pemilik Bengkel Di Stagen Kotabaru Lapor Polisi, Seorang Pria Diamankan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti kerika di amankan petugas
Warga jalan H.H. Basri RT 004 RW 002 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru K (38 tahun) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Lainnya :
- Asik Teguk Miras Di Taman Kota Saijaan, Tiga Pria Diamankan Polres Kotabaru0
- Perkara Tik Tok Warga Binaannya, Kalapas Kotabaru : Saya Tidak Mentorerir Pelanggaran Aturan0
K diduga melakukan pencurian handphone phone milik seorang pria dari dalam bengkel sepeda motor korban.
Kejadian berawal, pada Kamis (16/05/2024) antara pukul 10.00 Wita hingga 11.00 Wita korban F (31 tahun) warga Jln. Raya Stagen Km. 08 Rt. 008 Rw. 003 Desa Stagen Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru sedang tidur didalam bengkel sepeda motor miliknya, namun sebelumnya ia meletakkan handphone diatas kasur.
Berselang satu jam, saat korban bangun, hand phone miliknya tersebut tidak ada lagi di tempatnya.
Selanjutnya Korban melaporkan dugaan terjadinya pencurian tersebut ke Polsek Pulau Laut Utara
Kemudian petugas datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Tak butuh waktu lama, sekira jam 17.30 wita dihari yang sama, Polsek Pulau Laut Utara berhasil mengamankan terduga pelaku di Jl. Raya Stagen KM 11 Desa Stagen Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru.
Berdasarkan introgasi oleh petugas terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Terduga pelaku masuk kedalam Bengkel sepeda motor milik korban, kemudian mengambil 1 (Satu) unit handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam.
Akibat tindakannya melakukan pencurian, Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.2,6 juta rupiah.
Terduga pelaku serta barang bukti berupa satu buah kotak handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam IMEI 1:862194052847736 dan satu unit handphone Merk Vivo Y21s warna Biru malam selanjutnya diamankan di Polsek Pulau Laut Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(red*)
Baca Lainnya :
- Perangi Narkoba, Polres Kotabaru Kembali Ringkus Pria 20 Tahun, Pemilik 6,28 Gram Sabu0
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0
Berita Hukum & Kriminal














