- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–2030
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
Dalam Empat Bulan, Polda Kalsel Berhasil Ringkus 60 Tersangka Narkotika dan Musnahkan 101 Kg Sabu

Keterangan Gambar : Para tersangka kasus narkotika di tunjukkan kepada awak media saat jumpa pers di Polsa Kalsel, Kamis (11/9/2025).
Banjarbaru, Borneopos.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan serbuk ekstasi dari 45 laporan polisi yang telah ditangani. Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, pada Kamis (11/9/2025).
Baca Lainnya :
- Warga Rampa Cengal Ajukan 5 Tuntutan dan Tolak Kemitraan Yang Ditawarkan PT Paripurna Swakarsa III 0
- Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III 0
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah yang fantastis, yaitu 101.662,8 gram atau 101 kilogram sabu, 11.973,5 butir pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi. Nilai peredaran gelap barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp. 110.068.050.000,-
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan bahwa pengungkapan ini dari beberapa wilayah di Kalsel antara lain Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Selain mengamankan barang bukti narkoba, dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 60 orang tersangka diamankan terdiri dari 59 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
"Para tersangka ini selain dari Kalsel juga ada yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Jakarta dan Makassar," tutur Kapolda Kalsel.
Dari pengungkapan ini, diketahui peredaran narkoba tersebut adalah jaringan antar provinsi yakni Kalbar - Kalteng - Kalsel - Medan - Jakarta - Semarang - Banjarmasin serta Aceh - Medan - Jakarta - Banjarmasin, yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba kali ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 520.322 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
"Perlu kerjasama dari seluruh pihak untuk lebih berperang dan mengungkap terhadap narkoba," ucap Kapolda Kalsel sembari mengajak seluruh masyarakat untuk bersama membulatkan tekat memerangi narkoba.
"Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Kapolda Kalsel.
Ditambahkah oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. bahwa Pengungkapan narkoba ini merupakan periode bulan Mei s/d Agustus 2025. (Red/ril)


Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
Berita KALSEL



.jpg)
.jpg)


.jpg)
1.jpg)




