- Gegara Ucapan *Bau Kentut* MD Tusuk Kepala Temannya Pakai Sangkur
- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- BPSDMD Kalsel Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi Level-1 Pengadaan Barang dan Jasa
- Museum Lambung Mangkurat Gelar Pekan Cinta Museum 2026, Perkuat Edukasi Sejarah dan Budaya
- Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Kalsel Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jaga Keamanan Daerah
- Lebih dari 90 Persen Indikator EPSS Terpenuhi, Diskominfo Kalsel Optimistis Raih Nilai Lebih Baik
- Diskominfo Kalsel Optimalkan Anggaran 2027, Fokus Jaga Kualitas Layanan Publik Berbasis Digital
- Pemprov Kalsel Optimalkan Lumbung Pangan untuk Jaga Ketersediaan Beras di Daerah
- Pemprov Kalsel Perkuat Keamanan Pangan, Pelaku Usaha PSAT Didorong Kantongi Sertifikasi
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS di DPRD Kotabaru: Kediaman Tuti Seperti Istana
.jpg)
Keterangan Gambar : Bang Tungku, Kamis (27/2/2025).
Kotabaru, Borneo Pos - "Bupati/Wakil Bupati bersihkan ASN yang korupsi," ujar bang tungku, koordinator aksi unjuk rasa, pada Kamis (27/2/2025) didepan kantor DPRD Kotabaru.
Baca Lainnya :
Bang Tungku menyampaikan, bahwa ada pejabat-pejabat Kabupaten Kotabaru yang diduga melakukan korupsi, khususnya Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami menduga, peran utama dari Dinas PUPR Kotabaru, adinda Tuti (Suprapti Tri Astuti, kepala Dinas PUPR Kotabaru)," sebut bang Tungku, kepada awak media, disela-sela unjuk rasa, Kamis (27/2/2025).
Bang Tungku juga mengungkap bahwa kediaman Tuti seperti Istana, jadi kami patut menduga ini ada korupsi.
"Jalan kada beketuntungan (Jalan tak pernah selesai," tegas bang Tungku.
Setelah lebaran ini, jika data sudah penuh (full data) kami akan awali ini dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kotabaru, jika ini tidak membuahkan hasil sesuai harapan kami, maka kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negri Kotabaru dan Polres Kotabaru.
"Jika laporan kami masih belum membuahkan hasil, maka kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Polda Kalimantan Selatan, jika tidak ada tanggapan juga, kami akan lanjut laporan hingga ke Kejaksaan Agung dan Kapolri," tutup bang Tungku.(red).
.jpg)

Baca Lainnya :













