- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
April-Mei, Polda Kalsel Tangkap 239 Tersangka dan Sita 54,8 Kilogram Sabu Serta Ribuan Pil Ekstasi
.jpg)
Keterangan Gambar : Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menunjukan barang bukti kepada awak media.
Borneopos.com, Banjarbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sejumlah besar peredaran narkotika dalam operasi penggerebekan terbaru. Hasil pengungkapan periode bulan April - Mei tersebut meliputi 54.855,95 gram sabu atau 54,8 kilogram, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
Baca Lainnya :
- Polres Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Di Mekarpura, 12 Paket Barang Haram Diamankan0
- Lagi! Polda Kalsel Tangkap Dua Tersangka Narkoba dan Amankan 400 Gram Sabu0
Keberhasilan ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalsel pada Rabu (5/6/2025).
"Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polresta jajaran yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalsel," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers tersebut Kapolda Kalsel menyampaikan rincian barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalsel 44.661,67 gram Sabu dan 10.085,5 butir Ekstasi. Kemudian, Polres/ta Jajaran Polda Kalsel mengamankan 10.194,28 gram Sabu, 269,5 butir Ekstasi dan 9.401 butir Obat Keras.

Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir.
"Kami telah menangkap 239 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat di balik peredaran narkoba ini," tambahnya.
Dari ratusan tersangka yang diamankan, 3 tersangka berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih jadi DPO Polri.
Barang bukti senilai Rp. 62.240.460.000,- yang disita ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pencapaian program Asta Cita Presiden RI. Dengan pengungkapan ini juga, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 286.574 orang dari bahaya narkoba.
Kapolda Kalsel mengingatkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
"Bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa kompromi," tegas Kapolda.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalsel dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel dan personel jajaran Resnarkoba. (*)

Baca Lainnya :
- AKBP Doli M Tanjung Resmi Jabat Kapolres Kotabaru, Gantikan AKBP Tri Suhartanto0
- Dalam 2 Minggu, 6 Pengedar Sabu Di Kotabaru Ditangkap Polisi 0
Berita Hukum & Kriminal







.jpg)
.jpg)
.jpg)




