Gubernur Kalsel Tetapkan UMP 2026 Naik 6,54 %
Gubernur Kalsel Tetapkan UMP 2026 Naik 6,54 %
Banjarbaru, Borneopos.com - Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.725.000, atau mengalami kenaikan 6,54 persen . . .



.jpg)

.jpg)
.jpg)

















1.jpg)
.jpg)







