- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
Sekda Kotabaru Sambut Kunjungan Kementrian Hukum Prov Kal-Sel

Keterangan Gambar : Foto bersama tim Kementrian Hukum Provinsi Kal-sel dan Sekda Kotabaru, Senin (28/4/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Pemkab Kabupaten Kotabaru melalui Pj. Sekda H. Eka Saprudin menerima kunjungan Kementrian Hukum Kalimantan Selatan untuk Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Setda Kotabaru, Senin (28/042025).
Baca Lainnya :
- Suci Annisa Rusli Hadiri Haul Dua Ulama Besar Tanah Banjar0
- Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikejar, Bupati Optimis Kotabaru Dapatkan Prioritas0
Pertemuan ini di gelar untuk memberikan atau bimbingan hukum terkait stekholder yang ada di pemerintah kabupaten kotabaru, untuk meningkatkan daya saing produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan memberikan perlindungan hukum bagi produk lokal yang akan dipasarkan.
Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan, sangat mengapresiasi kunjungan Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan karena sangat membantu dalam rangka upaya peningkatan hak intelektual khususnya bagi masyarakat yang mempunyai usaha dalam bidang UMKM.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan audiensinya, karena sangat membantu dalam rangka upaya untuk peningkatan hak intelektual, dan secepatnya dapat menindaklanjuti IRH ( Indek Repormasi Hukum ) yang menjadi kewajiban Pemkab Kotabaru agar memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang bergerak di bidang UMKM".
Karena sudah menggelar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kementrian Hukum Provinsi Kal-sel, diharapkan akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang kepastian hukum terkait tanggung jawab Pemerintah Daerah terkait IRH. Tambahnya.
Kepala Kantor wilayah kementerian hukum Kalimantan Selatan Nuryanti widyastuti menyampaikan, diharapkan respon positif pada Pemkab Kotabaru terkait tentang IRH yang pada tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian.
"Saya sangat berharap dari Pemkab Kotabaru merespon apa yang telah disampaikan pada audiensi tadi terutama terkait masalah IRH, yang di tahun 2024 masih belum mendapatkan penilaian, yang ahirnya berdampak pada nilai investasi di Kotabaru".
Melihat situasi ini, pihaknya akan siap membantu memberikian dukungan pada Pemkab Kotabaru dalam mendukung perkembangan serta kemajuan pelayanan hukum di daerah, termasuk melalui kolaborasi dalam meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah. Tambahnya.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Wilayan Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Selatan harus terus dilakukan, guna mewujudkan layanan hukum yang efektif dan akuntabel dimasa yang akan datang. (ril/red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0
Berita Kotabaru

.jpg)
.jpg)

.jpg)


1.jpg)





