- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak

Keterangan Gambar : Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan
Kalsel, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan, dan Pondok Pesantren se-Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Byar Pret, Gubernur Minta Masyarakat Bantu Jaga Kestabilan Pasokan Listrik0
- Manfaatkan Turnamen Golf Gubernur Kalsel Cup 2026, Disdukcapil Kalsel Hadirkan Layanan IKD0
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk ancaman kejahatan di ruang digital.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengatakan pembentukan forum bersama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan bekerja secara terkoordinasi.
“Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya lebih konkret di lapangan,” ujar Muhidin di Banjarbaru, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, ruang lingkup forum nantinya tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mencakup pencegahan kejahatan siber yang semakin berkembang di era digital.
“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan, namun juga menghadirkan ancaman baru yang perlu diantisipasi bersama.
“Saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak,” ungkapnya.
Ia menilai perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban sehingga perlindungan tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat. Forum bersama ini menjadi wadah koordinasi, komunikasi, edukasi, pendampingan korban hingga penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan,” jelas Kapolda.
Rosyanto berharap penandatanganan nota kesepakatan tidak berhenti sebagai seremoni administratif, melainkan menjadi awal lahirnya langkah-langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.
“Sinergi yang kuat akan melahirkan perlindungan yang nyata. Perlindungan yang nyata akan melahirkan generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber,” pungkasnya.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












