- Gegara Ucapan *Bau Kentut* MD Tusuk Kepala Temannya Pakai Sangkur
- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- BPSDMD Kalsel Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Sertifikasi Level-1 Pengadaan Barang dan Jasa
- Museum Lambung Mangkurat Gelar Pekan Cinta Museum 2026, Perkuat Edukasi Sejarah dan Budaya
- Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Kalsel Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jaga Keamanan Daerah
- Lebih dari 90 Persen Indikator EPSS Terpenuhi, Diskominfo Kalsel Optimistis Raih Nilai Lebih Baik
- Diskominfo Kalsel Optimalkan Anggaran 2027, Fokus Jaga Kualitas Layanan Publik Berbasis Digital
- Pemprov Kalsel Optimalkan Lumbung Pangan untuk Jaga Ketersediaan Beras di Daerah
- Pemprov Kalsel Perkuat Keamanan Pangan, Pelaku Usaha PSAT Didorong Kantongi Sertifikasi
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
Polres Kotabaru Berhasil Tangkap Pria Pemilik 1,12 Gram Sabu, Atas Infomasi Masyarakat

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti (foto. Humas Polres)
Borneo Pos, Kotabaru - Polres Kotabaru, melalui Polsek Pulau Laut Utara Kembali meringkus seorang pria inisial N (30) warga Jl. Berangas Km. 07 Rt.002 Rw.000 Desa Sarang Tiung Kec. Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai , mengedarkan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman.
Baca Lainnya :
- Pria Lansia Warga Kertak Baru Ilir Di Temukan Tewas Di Rumahnya, Diduga sakit0
- Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Kotabaru Cek Senjata Dan Amunisi Anggota0
Pengungkapan kasus Narkotika dalam rangka OPS ANTIK INTAN - 2024 ini berawal masuknya informasi dari masyarakat kepada anggota Polsek Pulau Laut Utara, pada Selasa (28/05/2024) sekira jam 22.30 Wita yang menyampaikan sering terjadi transaksi narkoba Jl. Berangas KM. 04 Gang Balat RT 02 Desa Sigam, Kec. Pulau laut Sigam Kab. Kotabaru.
Berbekal informasi awal tersebut, anggota turun kelapangan, melakukan pengamatan dan penyelidikan secara cermat.
Dilapangan, anggota Polsek Pulau Laut Utara melihat orang yang dicurigai, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap.
Terduga pelaku N tak bisa mengelak dan pasrah, saat petugas menemukan 3 paket barang yang di duga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan potongan lakban warna hitam.
Selanjutnya terduga pelaku N dan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,12 gram dan berat bersih 0.52 gram, satu unit Handphone Merk Oppo A15 Warna Biru Tosca, satu buah potongan lakban warna hitam, satu buah plastik kresek warna hitam, satu unit sepeda Motor SUZUKI Skydrive Warna Kuning Metalic NOPol DA 6970 ZB diamankan ke Polsek Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas tindakannya tersebut, N disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika. (ril Humas Polres/red*)

Baca Lainnya :
- Kecelakaan Kerja Pada Proyek Kementrian Pehubungan Di Bandara Kotabaru, Korban Meningal0
- Diduga Miliki Sabu 0.71 Gram, Dua Warga Kelumpang Hilir Kotabaru Ditangkap Polisi0
Berita Hukum & Kriminal














