- Di Ulang Tahun ke-46, Hj. Suwanti Dapat Apresiasi BP3K-RI atas Kiprah Membangun Kotabaru.
- Fokus Penguatan Data Kawasan Industri, Kalsel Dorong Percepatan Hilirisasi
- Dorong UMKM Go Global, Disdag Kalsel Gelar Pelatihan Akselerasi Produk Lokal ke Pasar Internasional
- Sinkronisasi Perencanaan 2027, DPKP Kalsel Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketahanan Pangan
- FTI Kalsel Kirim Atlet Youth, Siap Uji Mental di Kejurnas Triathlon 2026
- Suwanti Tegaskan Komitmen Kawal Kesejahteraan Pekerja di Kotabaru
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat, Harap Kepemimpinan Baru Kemenag Tingkatkan Pelayanan
- Pembatasan Pelangsir Ditengah Langkanya BBM di Kotabaru, DPRD Cari Solusi Lewat RDP
- Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Perjuangan Kaum Buruh
- RDP DPRD Kotabaru, Pertamina : Stok BBM Kita Aman, Masyarakat Jangan Khawatir!
Perkuat Komitmen Antikorupsi, Jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Teken Pakta Integritas 2026

Keterangan Gambar : Jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel melakukan penandatanganan pakta Integritas 2026, Senin (19/1/2026).
Kalsel, Borneopos.com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya terhadap pencegahan korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026, Senin (19/1/2026) dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel.
Baca Lainnya :
- Mahasiswa Kalsel Tolak Wacana Pilkada Lewat Dewan, Ketua DPRD Janji Sampaikan ke DPR RI0
- Kalsel Raih Penghargaan Innovation in Public Service 2026, di Ajang Indonesia Rising Stars Award0
Penandatanganan Pakta Integritas ini tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan dan pengembangan sektor ekonomi kerakyatan.
Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani, seluruh pejabat menyatakan kesanggupan untuk menjaga integritas dengan tidak menerima gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, para pejabat juga berkomitmen melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan, efisien, serta bertanggung jawab, dan menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai dalam arahannya menegaskan bahwa Pakta Integritas merupakan janji moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada masyarakat.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tanggung jawab yang kita emban harus dijalankan dengan penuh kejujuran. Fokus kita di tahun 2026 adalah akselerasi UMKM naik kelas, dan hal itu hanya dapat dicapai apabila fondasi birokrasi kita bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan evaluasi awal kinerja untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan.
Dengan adanya komitmen tertulis tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang koperasi dan UMKM semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Red/MC)


Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0
- Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit0
Berita KALSEL





.jpg)




