- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin, Kanwil DJP Kalselteng Beri Tanggapan

Keterangan Gambar : ?Plt Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Tri Wibowo.
Banjarmasin, Borneopos.com (04/02/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan oknum di lingkungan kantor pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi senyap ini mengejutkan publik dan menjadi perhatian serius di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Lainnya :
- Perkuat Komitmen Antikorupsi, Jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Teken Pakta Integritas 20260
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 20250
Respons Resmi Kanwil DJP Kalselteng Plt Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Tri Wibowo, memberikan pernyataan awal terkait peristiwa tersebut.
Tri Wibowo menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Berikut poin-poin penyampaian Tri Wibowo:
1. Dukungan Penegakan Hukum. Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen bersikap kooperatif dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
2. Komitmen Integritas. DJP tidak menoleransi pelanggaran integritas oleh oknum pegawai dalam bentuk apa pun.
3. Layanan Publik. Tri memastikan bahwa pelayanan perpajakan di wilayah Banjarmasin tetap berjalan normal.
Terkait detail kasus dan kronologi lebih lanjut, Tri Wibowo meminta rekan-rekan media untuk bersabar dalam menunggu informasi resmi. Ia menyampaikan bahwa keterangan yang lebih komprehensif akan disampaikan melalui kanal resmi instansi.
"Kami memohon kepada teman-teman pers untuk bersabar terlebih dahulu. Informasi lebih detail dan menyeluruh akan disampaikan segera melalui konferensi pers resmi dari DJP," ungkap Tri Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, status hukum para pihak tersebut akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan dilakukan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. (nita)
Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0
- Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit0
Berita KALSEL












