- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Klarifikasi Polres Samosir: Pemberitaan Media Online Soal Pemukulan Wanita oleh Polisi Hoax!

Keterangan Gambar : dok. (istimewa)
Samosir, Borneo Pos – Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online dan informasi video viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan pemukulan terhadap seorang wanita tua oleh personel kepolisian. Dalam pernyataannya, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Baca Lainnya :
- OPINI | PSU dengan KPU yang Cacat0
- RDP Pedagang Pasar Wadai ke Dewan Buahkan Hasil,Pedagang: Terima Kasih DPRD Kotabaru dan Disparpora0
Menurut AKP Edward Sidauruk, kasus yang sebenarnya terjadi adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang wanita lanjut usia berinisial RBS, warga Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. RBS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam laporannya, RBS menyebutkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh seorang pria berinisial MP, yang juga merupakan warga Desa Nainggolan.
"Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir," ujar AKP Edward Sidauruk, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, AKP Edward menjelaskan bahwa, sesuai Dengan Isi Laporan Polisi yang dibuat oleh Pihak Pelapor RBS diduga insiden tersebut terjadi saat proses constatering (pencocokan objek sengketa dengan putusan pengadilan) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Balige.
Saat itu pengakuan Pelapor bahwa terjadi cekcok antara RBS (pelapor) dan MP (terlapor), yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan oleh MP terhadap RBS.
Sementara itu, terkait video yang beredar di media sosial yang menyebutkan pada percakapan / chat bahwa seorang wanita tua mengalami pemukulan oleh oknum polisi hingga lebam, AKP Edward menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Dalam Video Tersebut, Personel Polres Samosir pada saat itu bertugas melakukan pengamanan proses constatering untuk mencegah terjadinya tindak pidana, dimana keluarga dari Termohon Constatering mendatangi keluarga Pemohon Constatering. Dalam laporan polisi yang telah dikeluarkan oleh SPKT Polres Samosir, disebutkan bahwa RBS adalah korban dugaan penganiayaan dan terlapornya adalah MP. Sedangkan dalam Pelaksanaan Constatering tersebut, MP adalah Pemohon Constatering sedangkan RBS adalah Termohon Constatering. Tidak ada keterlibatan personel kepolisian dalam dugaan pemukulan tersebut,” jelasnya.
"Saat ini Terhadap Laporan Polisi yang dilaporkan oleh RBS telah ditangani Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir, dalam Proses Penyelidikan yang sedang berlangsung sesuai Mekanisme SOP dan Akan segera dilakukan Gelar Perkara." Tutup AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarluaskan berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(ril/jnr)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita SAMOSIR







.jpg)
.jpg)
.jpg)




