- Perkuat Ekosistem Digital, Diskominfo Kalsel Hadiri Forkomsanda di DIY
- Dispora Kalsel Bekali Wirausaha Muda Kuasai Strategi Pemasaran Digital
- RSGM Gusti Hasan Aman Sosialisasikan SI BEKANTAN NASAR, Perkuat Transformasi Digital
- WALHI Kalsel Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi
- Kadispapora Hadiri Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru
- SLB-C Pembina Lahirkan Kemandirian Siswa Melalui Program Vokasi Berprestasi Internasional
- Hari Jadi ke-76 Kalsel Akan Dipusatkan di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
- Jaga Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- Dispora Kalsel Siapkan Pelatihan Wasit dan Juri untuk Tingkatkan Mutu Tenaga Keolahragaan
Empat Poin Sikap SMSI Tentang Perjanjian Presiden Prabowo dan Donald Trump

Keterangan Gambar : rapat Pimpinan Nasional pada 6 - 7 Maret 2026 di Hotel Millenium Jakarta, dipimpin langsung Ketum SMSI Firdaus dan diikuti oleh seluruh Ketua SMSI daerah termasuk Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadilah.
Jakarta, Borneopos.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berpandangan bahwa Agreement on Resiprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) merupakan realitas geopolitik yang harus disikapi.
Baca Lainnya :
- Duta Wisata Binaan Disparpora Kotabaru Jalin Kebersamaan Dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa0
- Muhidin menyampaikan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat kebersamaan se0
Hal tersebut pun dibahas pada rapat Pimpinan Nasional pada 6 - 7 Maret 2026 di Hotel Millenium Jakarta, dipimpin langsung Ketum SMSI Firdaus dan diikuti oleh seluruh Ketua SMSI daerah termasuk Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadilah.
Ini tentang Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ATR) antara Indonesia dan Amerika Serikat Khususnya Bagian Digital Trade and Technology.
Dalam konteks geo politik global, ART bagian relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik
internasional dan penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif bukan hal yang dapat menyelasaikan masalah.
Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC, membuka kesadaran pemerintah dan masyarakat pers Indonesia untuk berupaya mandiri dan berdaulat di bidang digital.
Dengan pandangan dasar pemikiran tersebut SMSI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.
2. Mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital, dalam rangka mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital RI.
3. Mengusulkan kepada pemerintah menggintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital yang dapat menaungi media-media nasional dalam rangka meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia. (red/mcIP)




Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)
1.jpg)











