- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
- 177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu
- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
Aset Milik Daerah Kabupaten Kotabaru Tak Optimal, Dinas Terkait Seolah Tak Peduli
.jpg)
Keterangan Gambar : Aset milik daerah yang tidak Optimal, Rabu (26/2/2025).
Kotabaru, Borneo Pos -- Barang milik daerah (BMD) yang tidak dimanfaatkan secara optimal dapat merugikan pemerintah daerah. Hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan lainnya.
Baca Lainnya :
- Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS di DPRD Kotabaru: Kediaman Tuti Seperti Istana0
- Bang Tungku Orasi di Kantor DPRD Kotabaru: Kemana Duit Kompensasi Tambang PT. Silo?0
Hal ini terjadi di bangunan milik pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru di yang ada di area kantor Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Pantauan media ini dilapangan, kondisi bangunan terlihat tak terawat, penuh semak, dan sebagian kaca pecah.
Dijumpai di Kantornya, Camat Pulau Laut Tengah, Muhammad Muhdi Akbar mengatakan bahwa bangunan disamping ini adalah milik Dinas di Kabupaten.
"Kami tak tau pasti, asset bangunan yang ada di samping kantor Camat Pulau Laut Tengah ini adalah milik siapa? namun informasi yang masuk ke kami, bahwa ini milik Diskoperindag," ucap Akbar.
Terkait dengan serah terima dari Dinas, Akbar mengatakan bahwa hingga kini aset bangunan tersebut belum di serahkan secara resmi ke Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Tengah.
"Soal aset ini, sebenarnya kami juga bingung mau di apakah, karena belum ada serah terima serta belum ada perencanaan dari Dinas terkait, jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas pemilik aset terkait penggunaannya," ucap Akbar, Rabu (26/2/2025) di ruang kerjanya.
Kami sudah berupaya melakukan pembenahan serta perawatan selama hampir 1 tahun, sejak saya bertugas disini, namun saat ini karena keterbatasan anggaran (tidak ada anggaran) untuk tenaga honor kebersihan dan keamanan maka perawatan tidak bisa kita lakukan.
"Selama ini kami, untuk perawatan dan keamanan, saya harus mengeluarkan uang sendiri (dana pribadi) untuk membayar petugas keamanan merangkap kebersihan, dan itu berlangsung selama 10 bulan, di anggaran baru 2025 ini, karena tidak di dukung anggaran, terpaksa tenaga keamanan dan kebersihan kami stop, dan saat ini kondisi halaman bangunan sudah tumbuh rumput dan semak belukar," ucap Akbar.
Akbar berharap, kepada Dinas pemilik aset agar lebih memperhatikan asetnya yang ada di area kantor Kecamatan Pulau Laut Tengah.
Aset Milik Daerah yangvtak optimal ini dibangun sekitar tahun 2017, terdapat 6 bangunan permanen, terdiri dari 1 bangunan berbentuk kios pakai rolling door sebanyak 6 pintu, 1 bangunan mushola, 1 bangunan WC dan 3 bangunan kantor yang kondisi kerusakannya beragam, mulai rusak ringan hingga rusak berat.
Seperti diketahi, bahwa aset daerah (BMD) seharusnya memberikan kontribusi pada jalannya pemerintahan, peningkatan ekonomi warga bahkan bisa menjadi sumber PAD baru bagi daerah, semoga Dinas terkait segera melakukan langkah-langkah demi mengoptimalkan aset yang menjadi tanggungjawabnya.(red)




Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














