- Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Kontrak Lanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran
- Wagub Kalsel Dorong Penguatan UMKM
- Bambang Dorong Hasnuryadi Lanjutkan Kepemimpinan KONI Kalsel 2026–2030
- Pemerintah Jamin Distribusi BBM ke Wilayah 3T
- Indonesia dan RRT Perkuat Kerja Sama Keamanan di Tengah Dinamika Global
- Pemkab Kotabaru Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Giat Funbike
- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Banjarbaru Perkuat Kapasitas SDM Lewat Bimtek Hak Anak

Keterangan Gambar : Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025 di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (12/11/2025).).
BANJARBARU, Borneopos.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (12/11/2025).
Baca Lainnya :
- Sampah di TPS Guntung Lua Penuhi Badan Jalan, Perlu Penangan Serius Pemerintah Kota Banjabaru0
- Kunjungan Kerja Direksi Dorong Peningkatan Kinerja dan Fasilitas di Pelabuhan Kotabaru0
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, serta dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, lembaga masyarakat, dan pemerhati anak.
Dalam sambutannya, Kemas Rudi menekankan bahwa pembahasan mengenai anak tidak bisa dilepaskan dari Konvensi Hak Anak (KHA) yang menjadi dasar bagi negara dan pemerintah daerah dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati hak-hak anak.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, menyampaikan sambutan.
Pemenuhan hak anak harus diberikan secara optimal agar mereka dapat tumbuh, berkembang, dan terlindung dari berbagai bentuk kekerasan serta diskriminasi. Anak berhak atas kesehatan, pendidikan, dan pengasuhan yang layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang handal harus dimulai sejak dini dengan memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan akses yang setara.
“Pemerintah pusat telah mendorong terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Bimtek ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas SDM dalam memahami dan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak di lingkup kerja masing-masing,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Erma Epiyana Hartati, turut memperkenalkan inovasi “BINTANG CERIA” — singkatan dari Bersama Lindungi Tangani Anak dan Remaja dengan Cinta, Edukasi, Ramah, Inspiratif, dan Aman.
Inovasi ini hadir sebagai bentuk respon terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan remaja, sekaligus untuk memperluas akses layanan konseling yang ramah dan aman.

Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Erma Epiyana Hartati ketika melaporkan kegiatan acara.
“Melalui Bintang Ceria, kami menyediakan layanan hotline, konseling online maupun tatap muka, hingga rujukan ke psikolog klinis bagi anak yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Kami ingin menciptakan lingkungan yang melindungi, mendidik, dan menumbuhkan kepercayaan diri generasi muda,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap akan lahir sumber daya manusia yang lebih peka, terlatih, dan profesional dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak. Hal ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Kota Banjarbaru yang ramah anak, berdaya saing, dan peduli terhadap masa depan generasi penerus bangsa. (red/MCBJB).
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













