- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Kotabaru Gelar Operasi Zebra Intan 2024 Selama 2 Minggu

Keterangan Gambar : Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung saat apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024, Senin (14/10/24)
Borneopos.com, Kotabaru - Polres Kotabaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024 di Lapangan Apel Mapolres Kotabaru, Jl. P. Diponegoro No. 01, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Senin [14/10/24].
Baca Lainnya :
- Reskrim Polsek Samarinda Ulu Tangkap WE, Terduga Pengedar Uang Palsu0
- Pekerjaan Drainase Di RT 7 Desa Sangking Baru Sudah Di Pasang Papan Proyek0
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan instansi terkait, seperti TNI, pemerintah daerah, dan penegak hukum setempat.
Operasi Zebra Intan 2024 dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel harus mengedepankan tindakan simpatik dan humanis, dengan fokus pada langkah preventif dan preemtif, serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketidaknyamanan masyarakat.

Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan proses berjalan efektif tanpa gangguan.
Apel ini diikuti oleh beberapa satuan, di antaranya Kodim 1004, Lanal Kotabaru, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan berbagai unit di lingkungan Polres Kotabaru.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kotabaru.
Operasi Zebra Intan 2024 akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, dengan harapan dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Kotabaru. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0














