- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
- LPTQ Kotabaru Bina Talenta Qari dan Qariah, Targetkan Tiga Besar MTQ Kalsel
- Pemkab Kotabaru Gelar TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81
- HUT RI ke-81, Polresta Samarinda Bagikan 500 Bendera Merah Putih
- Kamaruddin Anggota DPRD Samarinda Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Pemukiman
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Kotabaru Gelar Operasi Zebra Intan 2024 Selama 2 Minggu

Keterangan Gambar : Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung saat apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024, Senin (14/10/24)
Borneopos.com, Kotabaru - Polres Kotabaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2024 di Lapangan Apel Mapolres Kotabaru, Jl. P. Diponegoro No. 01, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Senin [14/10/24].
Baca Lainnya :
- Reskrim Polsek Samarinda Ulu Tangkap WE, Terduga Pengedar Uang Palsu0
- Pekerjaan Drainase Di RT 7 Desa Sangking Baru Sudah Di Pasang Papan Proyek0
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan instansi terkait, seperti TNI, pemerintah daerah, dan penegak hukum setempat.
Operasi Zebra Intan 2024 dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel harus mengedepankan tindakan simpatik dan humanis, dengan fokus pada langkah preventif dan preemtif, serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketidaknyamanan masyarakat.

Beberapa pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.
Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan proses berjalan efektif tanpa gangguan.
Apel ini diikuti oleh beberapa satuan, di antaranya Kodim 1004, Lanal Kotabaru, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan berbagai unit di lingkungan Polres Kotabaru.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kotabaru.
Operasi Zebra Intan 2024 akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, dengan harapan dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Kotabaru. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0










