- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
- Pemprov Matangkan Persiapan Kalsel Expo 2026
- Pamor Borneo 2026 Membuka Potensi Pertumbuhan Bernilai Tambah di Pulau Kalimantan
Viral, Penganiayaan Diatas Jetski Di Danau Toba, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Keterangan Gambar : Terduga pelaku (JR) saat di amankan di kantor polisi, Selasa (7/1/25)
Samosir, Borneo Pos -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang sempat viral dalam video di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di atas jetski di perairan Danau Toba Kelurahan Tuktuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, pada Senin, (6/01/2025), sekira pukul 09.28 WIB.
Baca Lainnya :
- Rapat Paripurna DPRD, HUT ke-21 Samosir, Bupati : Kita Harus Berbenah Diri Dan Terus Membangun0
- Polres Samosir Tingkatkan Pengamanan Liburan Tahun Baru 20250
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, yang dibuat pada hari yang sama oleh korban MDRS (20 tahun), seorang karyawan swasta asal Desa Siallagan Pindaraya Kecamatan Simanindo. Dengan dua orang yang menjadi saksi yakni AS dan JCM.
Diruangkerjanya pada hari Rabu (8/01/2025), Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa tersangka JR (27 tahun), warga Desa Ambarita Kecamatan Simanindo diduga melakukan penganiayaan terhadap MDRS.
“Korban dipukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan tangan kanan tersangka, kemudian ditinju di bagian bibir kiri dekat telinga, dicekik lehernya menggunakan kedua tangan, serta dipukul lagi di bagian kuping kiri,” jelas Edward.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka-luka, termasuk bengkak di rahang kiri, kesulitan membuka mulut, rasa sakit di telinga dan pembengkakan pada kepala bagian belakang.
Setelah menerima laporan, selanjutnya pada hari Selasa 7 Januari 2025, Sat Reskrim Polres Samosir bergerak cepat menangkap tersangka JR di tempat kerjanya.
Tersangka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari korban, polisi menyita barang bukti berupa satu unit jetski, satu buah life jacket, satu jaket berwarna biru, dan satu celana jeans abu-abu. Sementara itu, dari tersangka disita satu unit jetski, satu jaket hitam, satu celana olahraga hitam bertuliskan angka 21, dan satu kacamata hitam.
Edward menambahkan, motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi.
“Terhadap korban juga telah dilakukan visum untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Samosir masih mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peristiwa penganiayaan terjadi di tengah destinasi wisata populer Danau Toba, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Indonesia. (ril/jenri)

Baca Lainnya :
- Polres Samosir Tingkatkan Pengamanan Liburan Tahun Baru 20250
- Rapat Paripurna DPRD, HUT ke-21 Samosir, Bupati : Kita Harus Berbenah Diri Dan Terus Membangun0
Berita SAMOSIR









.jpg)




