- Gubernur Kalsel Lepas Kontingen PESPARAWI 2026 Menuju Lomba Tingkat Nasional di Manokwari
- WALHI Kalsel: Gubernur, Jangan Paksakan Penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus!
- DP3AKB Kalsel dan BKOW Perkuat Sinergitas Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Bawahan Diduga Terlibat Korupsi, Kadis ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat
- Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah
- Ukir Berbagai Prestasi, Sekolah Rakyat di Kalsel Kini Makin Diminati
- Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Kalsel Dorong Optimalisasi Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Disparpora Promosikan Destinasi Wisata Kotabaru di Expo Saijaan 2026
- Rudi Nugraha: Prioritas Kami Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Bumi Saijaan
Tim Inafis Polres Samosir Cek TKP Kebakaran Rumah Tradisional Di Desa Aek Sipitudai Sianjur Mulamul

Keterangan Gambar : Kebakaran di Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, Rabu (4/12/24)
Samosir, Borneopos.com -- Satu Unit Rumah Adat Batak Toba (Rumah Bolon) di Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, hangus terbakar pada Rabu (4/12/2024). Kebakaran ini diperkirakan terjadi akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Baca Lainnya :
- Pasca Pemungutan Suara, 1000 Personel Pengamanan Pilkada Kembali Ke Mako Polda Kalsel0
- Dukung Pariwisata Kotabaru, Indocement Tarjun Siapkan Obyek Wisata Baru Eco Edupark0
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Samosir, bersama petugas piket fungsi Polres Samosir dan Polsek Harian, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Menurut laporan, kebakaran diketahui sekitar pukul 08.30 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Hot Nahor Limbong (55 tahun), seorang petani Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir. Rumah adat berbahan papan berukuran 8x13 meter dengan atap seng tersebut terbakar habis, mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp350 juta.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh rumah, perabotan, surat berharga, serta satu unit sepeda motor jenis Mega Pro turut hangus terbakar," ujar Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Edward Sidauruk, S.E., M.M.
Kronologi Kejadian menurut IPTU Edward, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat berinisial RL yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Desa Aek Sipitudai. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi terkunci. Pemilik rumah sedang menghadiri pesta di Porsea, sementara anak pemilik rumah sedang berada di sekolah.
Dua unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Samosir dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.30 WIB dengan bantuan warga setempat.
"Adapun saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran ini adalah RL dan JL, warga Dusun II Desa Aek Sipitudai," tambah IPTU Edward.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik yang dapat berakibat fatal.(ril/jenri)



Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita SAMOSIR














