- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Tim Inafis Polres Samosir Cek TKP Kebakaran Rumah Tradisional Di Desa Aek Sipitudai Sianjur Mulamul

Keterangan Gambar : Kebakaran di Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, Rabu (4/12/24)
Samosir, Borneopos.com -- Satu Unit Rumah Adat Batak Toba (Rumah Bolon) di Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, hangus terbakar pada Rabu (4/12/2024). Kebakaran ini diperkirakan terjadi akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Baca Lainnya :
- Pasca Pemungutan Suara, 1000 Personel Pengamanan Pilkada Kembali Ke Mako Polda Kalsel0
- Dukung Pariwisata Kotabaru, Indocement Tarjun Siapkan Obyek Wisata Baru Eco Edupark0
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Samosir, bersama petugas piket fungsi Polres Samosir dan Polsek Harian, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Menurut laporan, kebakaran diketahui sekitar pukul 08.30 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Hot Nahor Limbong (55 tahun), seorang petani Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir. Rumah adat berbahan papan berukuran 8x13 meter dengan atap seng tersebut terbakar habis, mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp350 juta.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh rumah, perabotan, surat berharga, serta satu unit sepeda motor jenis Mega Pro turut hangus terbakar," ujar Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Edward Sidauruk, S.E., M.M.
Kronologi Kejadian menurut IPTU Edward, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat berinisial RL yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Desa Aek Sipitudai. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi terkunci. Pemilik rumah sedang menghadiri pesta di Porsea, sementara anak pemilik rumah sedang berada di sekolah.
Dua unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Samosir dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.30 WIB dengan bantuan warga setempat.
"Adapun saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran ini adalah RL dan JL, warga Dusun II Desa Aek Sipitudai," tambah IPTU Edward.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik yang dapat berakibat fatal.(ril/jenri)



Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita SAMOSIR














