- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
Terhimpit Ekonomi, B Nekat Curi Uang Rp.3,5 Juta dan Ditangkap Anggota Polsek Sampanahan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku (B) saat diamankan di Polsek Sampanahan.
Kotabaru, Borneopos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampanahan dibawah pimpinan Ipda Martin Tatali berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sampanahan Hilir, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Kabar Gembira! SK PPPK dan CPNS Kotabaru Akan di Serahkan Minggu ke Tiga April 20250
- Sekda Kotabaru: Pimpinan SKPD, Tindak Pegawai Yang Tidak Mempunyai Disiplin dan Integritas0
Kejadian tersebut dilaporkan korban Mulyadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, sementara peristiwa terjadi pada Selasa (1/4/2025) lalu.
Berdasarkan laporan korban, Mulyadi bin H. Salman (44), seorang PNS, rumahnya dibobol saat ia sedang berlibur ke Hulu Sungai Tengah.
Pelaku diduga masuk melalui ventilasi jendela, mencabut lampu dan CCTV, serta mengambil uang tunai sebesar Rp 3.500.000 rupiah.
Korban baru menyadari kejadian tersebut saat kembali ke rumah dan menemukan tanda-tanda pembobolan.
Setelah penyelidikan intensif, Polsek Sampanahan berhasil mengamankan tersangka bernama inisial B (26), warga Sampanahan Hilir, pada Rabu (16/4/2025) dini hari.
Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi setelah di-PHK dari pekerjaannya.
Selain kasus di rumah Mulyadi, (B) juga mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk warung-warung dan mushola, dengan total kerugian mencapai Rp 1.330.000 rupiah.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti :
- 1 buah bohlam lampu yang dilepas pelaku
- 1 gunting kecil
- 1 obeng belah gagang biru
Berdasarkan keterangan resmi Polsek Sampanahan bahwa kasus ini dilimpahkan ke penyidik dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Polsek sampanahan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain," ujar Ipda Martin
Guna mencegah dan meminimalisir kejadian serupa, Polsek Sampanahan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk mencegah tindak kriminal serupa," ujar Kapolsek.(ril/red)

Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0














