- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
- 177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu
- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
Terhimpit Ekonomi, B Nekat Curi Uang Rp.3,5 Juta dan Ditangkap Anggota Polsek Sampanahan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku (B) saat diamankan di Polsek Sampanahan.
Kotabaru, Borneopos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampanahan dibawah pimpinan Ipda Martin Tatali berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sampanahan Hilir, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Kabar Gembira! SK PPPK dan CPNS Kotabaru Akan di Serahkan Minggu ke Tiga April 20250
- Sekda Kotabaru: Pimpinan SKPD, Tindak Pegawai Yang Tidak Mempunyai Disiplin dan Integritas0
Kejadian tersebut dilaporkan korban Mulyadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, sementara peristiwa terjadi pada Selasa (1/4/2025) lalu.
Berdasarkan laporan korban, Mulyadi bin H. Salman (44), seorang PNS, rumahnya dibobol saat ia sedang berlibur ke Hulu Sungai Tengah.
Pelaku diduga masuk melalui ventilasi jendela, mencabut lampu dan CCTV, serta mengambil uang tunai sebesar Rp 3.500.000 rupiah.
Korban baru menyadari kejadian tersebut saat kembali ke rumah dan menemukan tanda-tanda pembobolan.
Setelah penyelidikan intensif, Polsek Sampanahan berhasil mengamankan tersangka bernama inisial B (26), warga Sampanahan Hilir, pada Rabu (16/4/2025) dini hari.
Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi setelah di-PHK dari pekerjaannya.
Selain kasus di rumah Mulyadi, (B) juga mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk warung-warung dan mushola, dengan total kerugian mencapai Rp 1.330.000 rupiah.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti :
- 1 buah bohlam lampu yang dilepas pelaku
- 1 gunting kecil
- 1 obeng belah gagang biru
Berdasarkan keterangan resmi Polsek Sampanahan bahwa kasus ini dilimpahkan ke penyidik dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Polsek sampanahan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain," ujar Ipda Martin
Guna mencegah dan meminimalisir kejadian serupa, Polsek Sampanahan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk mencegah tindak kriminal serupa," ujar Kapolsek.(ril/red)

Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














