- Ratusan Pekerja Tambang PT. Hilcon Padati Siring Laut, Menunggu Jaswal RDP di DPRD Kotabaru
- Ambin Demokrasi | Penertiban Baliho, *JANGAN SAMUNYAAN DITAGUK*
- Aksi Nyata Indocement Tarjun Cetak Generasi Sehat Dengan Cegah Stunting di Kelumpang Hilir
- Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
- Pemkab Kotabara Laksanakan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
- Suwanti Janjikan RDP ke Pekerja Tambang Soal PT. Hilcon Yang Belum Bayar Gaji
- PT. Hilcon Tak Bayar Gaji Karyawan, Puluhan Pekerja Mengadu ke DPRD Kotabaru
- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–2030
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
Tekan Stunting, Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru, Kamis (3/10/24)
Borneopos.com, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya melaksanakan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru, salah satunya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (03/10/2024).
Baca Lainnya :
- SDN Sungai Taib Dan SMAN 1 Kelumpang Hilir Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional 20240
- Cabup Hj. Fatma Idiana Ingin Hidupkan Syiar Agama Di Kotabaru0
Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru ini dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru H. Hairul Aswandi, SE. M. Si sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengapresiasi kegiatan rapat bidang II ini, terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Kotabaru.
"Pendewasaan usia perkawinam merupakan pencegahan awal dari percepatan penurunan stunting mengingat dari BKKBN usia menikah pada usia wanita 21 tahun dan pada pria 25 tahun, sedangkan dari KEMENAG Kabupaten Kotabaru usia perkawinan pada wanita dan pria yaitu usia 19 tahun. Dengan pendewasaan usia perkawinan dapat mencegah perkawinan di bawah 20 tahun/usia perkawinan anak, serta dapat mengurangi dampak dari kesehatan seperti pendarahan, kematian ibu dan kematian anak, dari segi psikolog seperti kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi serta KDRT atau kekerasan terhadap rumah tangga serta dapat menimbulkan stunting," jelasnya.
Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru juga mengajak seluruh tamu undangan serta masyarakat untuk bersama-sama kompak bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru dari hulu, apalagi saat ini BKKBN sudah meluncurkan Aplikasi Elsimil.
"Diharapkan 3 (tiga) bulan sebelum melangsungkan perkawinan dapat melaporkan ke KUA setempat serta ke Puskesmas untuk mendapatkan konseling kesehatan pra nikah dan imunisasi TT pertama dan di bulan selanjutnya dapat diberikan TT kedua serta melalui tim pendampingan keluarga agar terus di dampingi calon penganten tersebut. Sedangkan saat ini BKKBN meluncurkan Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) agar dapat di gunakan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan pada saat imunisasi TT tersebut," paparnya.
Pada kegiatan ini diisi dengan pemaparan dan penjelasan terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kotabaru, KEMENAG Kotabaru, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinkronisasi data calon pengantin seperti Elsimil, Simkah atau SKPD terkait yang memiliki aplikasi serupa sehingga data tersebut dapat dapat dilakukan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PPPAPPKB, Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru, Kepala KUA Kotabaru, BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda Kotabaru.(rls/red)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0





4.jpg)






