- Jajaran Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Presiden Dalam Rangka HUT ke- 81 di Rapat Paripurna DPRD
- Kolaboasi Dinas PUPR Kotabaru Bersama KODIM 1004 Hasilkan Infrastrktur Jalan dan Jembatan
- Bapperida Kotabaru Siap Fasilitasi Promosi dan Kampanye Inovasi SKPD
- Perkuat Kinerja Birokrasi Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat Administrator Dan Pengawas
- Dishub Sukses Gelar HubFest 2026
- Kwarcab Kotabaru Lepas Kontingen Menuju Jambore Nasional ke-XII di Cibubur
- Meriahkan HUT RI ke-81, Disparpora Kotabaru Gelar Turnamen Minisoccer Antar Instansi
- Gubernur Kalsel Muhidin Sambut Kajati Kalsel Baru, Sukarmadji Sumarinton
- Siring Laut Dipenuhi Pecinta Wayang Kulit, Kolaborasi Dewan Kesenian Kotabaru dan PEPADI
- Masuki HUT ke-51, Indocement Catat Laba Periode Berjalan Rp589,6 miliar atau naik 19,2%.
Syairi Akan Gandeng Pihak Swasta Perbaiki Jalan Rusak, Melalui Dana CSR

Keterangan Gambar : Wakil Bupati saat meninjau jalan rusak di Sampanahan, Selasa (11/3/2025).
Kotabaru, Borneopos.com -- Wakil bupati kotabaru Syairi Mukhlis bersama rombongan meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di area kecamatan Sampanahan, Selasa (11/3/2025).
Baca Lainnya :
- Bupati Rusli Laksanakan Safari Ramadhan dan Serahkan Sejumlah Bansos di Pulau Laut Utara0
- Bupati Rusli Minta Pengurusan KTP, KK dan Akta Lahir di Disdukcapil Kotabaru 1 Jam Selesai0
Wakil Bupati kotabaru menyampaikan, peninjauan secara langsung kondisi jalan rusak menuju di kecamatan sampanahan dan kecamatan pamukan selatan sekaligus dalam rangkaian safari ramadhan ke 2 di kecamatan sampanahan dan kecamatan pamukan selatan atau tanjung samalantakan.
“Ini akan menjadi perhatian kita, jalan ini merupakan akses ke beberapa desa dan kecamatan dan jalan ini juga untk menuju ke kabupaten kotabaru. Dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini akan kita usahakan dan akan segera ditindaklanjuti di tahun 2025 hingga 2026 ini," ucap wakil bupati.
Lebih jauh Syairi menjelaskan jalan rusak saat ini adalah area jalan siayuh menuju desa tanjung sari dan gunung batu besar.
Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa jalan-jalan tersebut telah dianggarkan untuk diperbaiki pada tahun 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Namun, akibat efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, beberapa proyek perbaikan jalan, termasuk jalan penghubung ini, mengalami penundaan hingga tahun 2026," ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Kotabaru menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah awal dengan berkoordinasi bersama Dinas PUPR dan pihak terkait. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana pemeliharaan jalan untuk perbaikan sementara.
Ditambahkan Syairi, dalam waktu dekat, Pemkab Kotabaru juga akan mengadakan rapat dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut melalui Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemerintah akan mengusulkan agar perusahaan turut berkontribusi dalam perbaikan jalan melalui dana CSR mereka. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, diharapkan akses masyarakat dapat segera dipulihkan,” ujar Wakil Bupati.
Pemkab Kotabaru juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan masukan serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur yang lebih baik.
Sementara itu, rekan-rekan media diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang sedang diambil oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan infrastruktur. (ril/red)

Baca Lainnya :
- Laporan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kini Ditangani Kejari Kotabaru, Muslim: BP3K RI Akan Kawal0
- Eka Saprudin, Mantab Camat Pulau Laut Selatan Kini Jadi Pj Sekda Kotabaru0
Berita Kotabaru


.jpg)









