- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
SPKT Polres Samosir Damaikan Konflik Antar Keluarga Di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan

Keterangan Gambar : Tim SPKT saat damaikan konflik antar keluarga Di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Rabu (11/12/24)
Samosir, Borneopos.com – Konflik antar keluarga bertetangga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, akhirnya mencapai titik damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh SPKT Polres Samosir.
Baca Lainnya :
- [Kolom Budaya] : PIRAGAH MARISTA0
- Bupati Samosir Salurkan 6,7 Milyar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya0
Mediasi tersebut melibatkan keluarga NM dan PS sebagai pelapor, serta keluarga SS, EM, HS, dan NS sebagai terlapor, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Raja Simarmata Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan.
Kanit II SPKT Polres Samosir, Bripka Jefri Hutasoit, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan penghinaan yang diterima pada, Rabu (11/12/2024).
Pelapor, NM dan PS, melaporkan bahwa terlapor mendatangi rumah mereka pada Jumat malam, tanggal 6 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, disertai ucapan yang dianggap menghina (ucapan kotor).
“Pelapor menegur terlapor terkait aktivitas di warung tuak milik mereka yang sering menimbulkan kebisingan dari suara musik. Namun, teguran itu berujung pada konflik, dengan terlapor diduga melontarkan ucapan penghinaan yang membuat pelapor merasa terhina,” ujar Bripka Jefri.
Setelah menerima keterangan dari pelapor, SPKT Polres Samosir mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan mengingat kedua pihak merupakan warga satu desa dan masih keluarga dekat. Mediasi pun dilakukan di ruang SPKT Polres Samosir dengan melibatkan aparat desa.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak saling menyampaikan pandangan dan akhirnya mencapai kesepakatan damai.
“Hasil mediasi menyatakan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai. Terlapor juga diimbau untuk menghargai warga sekitar dengan mengurangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan di malam hari,” kata Bripka Jefri.
Mediasi berjalan dengan lancar dan aman, diakhiri dengan kesepakatan bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak bersama kepala desa meninggalkan ruang mediasi SPKT Polres Samosir dengan komitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga desa.
Dengan berakhirnya konflik ini, Polres Samosir berharap ketenteraman di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan tetap terjaga. Kepala desa turut mengapresiasi langkah mediasi sebagai solusi yang mengedepankan harmoni di lingkungan masyarakat.(ril/jenri)

Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita SAMOSIR














