- Soal Anak Meminta Minta di lampu Merah, Dinsos Kotabaru: Kami Cari Pola Penanganan Yang Tepat
- Gubernur Kalsel Lepas Kontingen PESPARAWI 2026 Menuju Lomba Tingkat Nasional di Manokwari
- WALHI Kalsel: Gubernur, Jangan Paksakan Penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus!
- DP3AKB Kalsel dan BKOW Perkuat Sinergitas Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Bawahan Diduga Terlibat Korupsi, Kadis ESDM Kalsel Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat
- Gubernur Kalsel Tekankan Integritas Auditor Intern dalam Konferensi AAIPI Wilayah Kalsel
- Konferensi AAIPI Kalsel Jadi Momentum Penguatan Peran Auditor Intern Pemerintah
- Ukir Berbagai Prestasi, Sekolah Rakyat di Kalsel Kini Makin Diminati
- Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinkes Kalsel Dorong Optimalisasi Pemeliharaan Alat Kesehatan
- Disparpora Promosikan Destinasi Wisata Kotabaru di Expo Saijaan 2026
Soal Anak Meminta Minta di lampu Merah, Dinsos Kotabaru: Kami Cari Pola Penanganan Yang Tepat

Keterangan Gambar : Sekretaris Dinas Sosial Kotabaru, Sarwani saat di jumpai di kantornya, Rabu (10/6/2026).
Kotabaru, Borneopos.com - Dinas Sosial menyoroti masih adanya anak-anak yang meminta-minta di sejumlah persimpangan jalan di wilayah Kotabaru. Meski telah berulang kali diberikan teguran dan pembinaan, anak-anak tersebut kerap kembali turun ke jalan keesokan harinya.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalsel Lepas Kontingen PESPARAWI 2026 Menuju Lomba Tingkat Nasional di Manokwari0
- WALHI Kalsel: Gubernur, Jangan Paksakan Penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus!0
Sekretaris Dinas Sosial Kotabaru, Sarwani mengatakan, berdasarkan pengakuan yang diterima pihaknya, sebagian besar anak yang mengemis melakukan aktivitas tersebut atas arahan orang tua mereka.
“Kami sudah menegurnya berkali-kali, tetapi keesokan harinya dia datang lagi. Katanya disuruh orang tuanya. Jadi kami juga tidak tega memarahinya. Orang tuanya pun tidak membantu kami, malah kami yang dimarahi karena dianggap menghalangi rezeki mereka,” ujar Sarwani, Rabu (10/6/2026) dikantornya.
Menurut Sarwani, persoalan ini tidak mudah ditangani melalui jalur hukum. Pasalnya, kegiatan mengemis tersebut telah menjadi sumber penghidupan bagi sebagian keluarga.
“Kalau ditangkap pun paling hanya satu atau dua malam. Setelah itu mereka kembali lagi karena ini dianggap mata pencaharian mereka. Bahkan ada yang mempertanyakan kalau tidak boleh mengemis, lalu mereka harus makan dari mana,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, mayoritas anak yang ditemukan mengemis tidak bersekolah. Selain itu, banyak orang tua mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kondisi ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong mereka turun ke jalan.
Karena itu, Dinas Sosial terus mencari pola penanganan yang tepat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak mana pun.
“Kita mencari pola yang tepat supaya jangan mengganggu mereka dan mereka juga jangan mengganggu kita. Intinya ini berkaitan dengan faktor ekonomi,” pungkasnya.
Sarwani menilai solusi jangka panjang yang perlu dilakukan adalah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Menurutnya, ketika kebutuhan ekonomi keluarga terpenuhi, keinginan untuk mencari nafkah dengan meminta-minta di jalan akan berkurang.
“Solusinya adalah lapangan pekerjaan. Misalnya melalui pembukaan pabrik, perkebunan, atau sektor lainnya. Kalau penghasilan mereka bagus dan kebutuhan hidup terpenuhi, tentu mereka akan lebih memilih bekerja daripada meminta-minta,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Sarwani mengimbau para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka mengemis di jalan. Selain berisiko terhadap keselamatan anak, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan persoalan bagi pengguna jalan.
“Kami mengimbau orang tua agar melarang anak-anak mereka meminta-minta di jalan. Risiko kecelakaan sangat besar. Jika terjadi sesuatu, nantinya pengendara yang sering disalahkan, padahal anak-anak itu berada di jalan karena dibiarkan oleh orang tuanya,” tutupnya. (paridah)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












