- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
Satpol PP Akan Uji Kompetensi, Begini Kata Ditjen Bina Adwil

Keterangan Gambar : Ditjen Bina Adwil saat sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, Jumat (14/3/2025).
Jakarta, Borneo Pos - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat menyelenggarakan Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja secara virtual yang diikuti Satpol PP seluruh Indonesia pada Jumat (14/3/2025).
Baca Lainnya :
- Tim TMMD ke-123 Kodim 1004 Kotabaru Gelar Penyuluhan Posyandu dan Pos Bindu di Desa Talusi 0
- Ditlantas Polda Sumut Cek Kesiapan Jalan di Objek Wisata Kecamatan Harian Samosir0
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Bernhard dalam kesempatan ini memaparkan kondisi eksisting Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di tiap-tiap jenjang, dimana saat ini secara keseluruhan berjumlah 6.317 orang.
Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3/e.205/BAK tanggal 11 Februari 2025, hal Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, secara garis besar menjelaskan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional melalui perpindahan jabatan dari jabatan lain dan kenaikan jenjang mempersyaratkan mengikuti dan lulus uji kompetensi.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan Uji Kompetensi Satpol PP lebih berkualitas, dengan pelaksanaan lebih efektif dan efisien, serta dapat menyaring Asesi yang kompeten/ tidak kompeten,” ujar Bernhard.
Pada tingkat penguasaan kompetensi, terdapat 5 level diawali dengan level paling rendah Awaeness, Basic, Intermediate, Advance, dan paling tinggi adalah level Expert.
Terakhir, Benhard menyampaikan bahwa "Daerah yang akan menyelenggarakan uji kompetensi mandiri agar menjadwalkan dan mengusulkan peserta minimal 3 bulan sebelum pelaksanaan uji kompetensi, kemudian bagi peserta yang lulus uji kompetensi akan diberikan sertifikat kelulusan yang berlaku 2 tahun terhitung mulai tanggal ditetapkan dan peserta yang memiliki sertifikat kelulusan yang melewati masa berlaku agar diusulkan kembali untuk mengikuti uji kompetensi," pungkas Benhard. (Ril/red)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250






.jpg)
1.jpg)





