- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
Sabu Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Sabu senilai 2,5 miliar dengan cara di blender, Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.
Banjarmasin, Borneopos.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.568,72 gram. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Banjarmasin.
Baca Lainnya :
Barang bukti sabu-sabu senilai Rp. 2.568.720.000,- itu berasal dari pengungkapan kasus yang menjerat satu orang tersangka berinisial GG di Jalan Brigjen Hasan Basri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. dihadiri KBO Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Kalsel, dan LKBH ULM.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar menjelaskan bahwa dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini setelah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P-21.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti narkoba menggunakan alat Test Kit narkoba.
"Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama," ucap Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar.
Beliau pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkoba, agar bisa menginformasikan kepada kepolisian terdekat. (ril/red)


Baca Lainnya :














