- Ratusan Pekerja Tambang PT. Hilcon Padati Siring Laut, Menunggu Jaswal RDP di DPRD Kotabaru
- Ambin Demokrasi | Penertiban Baliho, *JANGAN SAMUNYAAN DITAGUK*
- Aksi Nyata Indocement Tarjun Cetak Generasi Sehat Dengan Cegah Stunting di Kelumpang Hilir
- Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
- Pemkab Kotabara Laksanakan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
- Suwanti Janjikan RDP ke Pekerja Tambang Soal PT. Hilcon Yang Belum Bayar Gaji
- PT. Hilcon Tak Bayar Gaji Karyawan, Puluhan Pekerja Mengadu ke DPRD Kotabaru
- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–2030
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
Resnarkoba Polres Kotabaru Amankan AR Warga Desa Dirgahayu Serta 23 Paket Sabu

Keterangan Gambar : Terduga pelaku AR (23 tahun) warga Jl. Salokayang Rt.024 Rw.003 Desa Dirgahayu
Borneopos.com, Kotabaru - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23), yang diduga melakukan tindak pidana terkait kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman, Sabtu [12/10/24].
Baca Lainnya :
- Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri Terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas0
- Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Mobil Fortuner Di Samarinda0
Terduga AR ditangkap di Jl. Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Utara, Kabupaten Kotabaru. Pelaku AR(23) adalah warga Jl. Salokayang Rt.024 Rw.003 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,68 gram dan berat bersih 3,84 gram. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu potongan plastik jas jus, satu tas warna hitam, satu spidol, satu sendok yang terbuat dari sedotan, dan satu unit ponsel merek Oppo berwarna hitam
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Kejadian bermula saat unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di Jl. Mufakat Mandin.
Melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan. Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kos di Jl. Salokayang, Desa Semayap. Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan di kos tersebut dan menemukan 22 paket narkotika jenis sabu.
Kapolres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menghindari adopsi narkotika. Kapolres juga meminta orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam merujuk narkoba. (ril/red)

Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0





4.jpg)






