- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
- Lagi! Polsek Samarinda Ungkap Kasus Sabu
- Maling Pencuri 95 Slop Rokok Kini Diamankan di Polsek Samarinda
- Stadion Bertaraf Internasional Banjarbaru Diproyeksi Jadi Penggerak Ekonomi Baru Kalsel
- Pemprov kalsel Genjot Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Penyaluran KUR untuk Dorong UMKM Naik Kelas
- PUPR Kalsel Dorong Komitmen Daerah Wujudkan Target Sanitasi Nasional
- PUPR Kalsel Tingkatkan Kompetensi SDM Konstruksi melalui Pelatihan BIM Autodesk Revit Arsitektur
- Triwulan I 2026, Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,67 Persen
Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Judi Togel

Keterangan Gambar : Terduga pelaku judi togel, Rabu (20/11/24)
Samarinda, Borneopos.com - Jajaran Polsek Sungai Kunjang mengamankan pelaku judi togel berinial AH alias HM (68) dan SR(64) terduga pelaku diamankan pada rabu (20/11/2024) malam, sekira pukul 23.55 Wita.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Samarinda Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013, Perkuat Keamanan Data Kependudukan0
- Makin Mulus, Dinas PUPR Kotabaru Lakukan Lagi Pengaspalan Jalan Dalam Kota0
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, mengatakan, mulainya personil mendapatkan informasi bahwa ada orang yang menjual togel di Perum Korpri jalan Jakarta kelurahan Loa Bakung.
Setelah kami mendapatkan informasi selanjutnya saya bersama saksi mendatangi alamat tersebut sesampainya di lokasi mendapati seorang laki-laki sedang menulis dikertas dengan handphone disebelahnya kemudian saya dan saksi mengamankan handphone serta melakukan pengecekan disekitar kiri kanan orang tersebut kemudian ditemukan beberapa lembar kertas yang sudah dipotong - potong yang bertuliskan angka - angka.
Selanjutnya anggota mengecek handphone mendapati pesan whatsapp sedang melakukan transaksi Judi Online jenis Togel, melihat hal tersebut saya langsung mengamankan orang tersebut selang tidak lama datang seseorang laki-laki yang membawa tas hendak melakukan transaksi judi online jenis togel.
Setelah diamankan dan mengecek handphone orang tersebut mendapati beberapa pesan whatsapp mengenai transaksi Judi Oline jenis Togel.
Atas kejadian tersebut ke 2 (dua) orang laki-laki beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Kunjang, ujar Iptu Agung.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku judi togel yang diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya. (ril/saiful)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0



.jpg)









