- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pria Diamankan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti saat di amankan, Selasa (1/10/24)
Borneopos.com, Samarinda - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Pada hari Senin Tanggal 30 September 2024 sekira pukul.12.30 Wita di Jl.Muharam Samarinda Seberang.
Baca Lainnya :
- Polresta Samarinda Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024-20250
- Telantarkan Bayinya, Sepasang Kekasih Di Tangkap Tim Polresta Samarinda0
Kapolsek Samarinda Seberang Akp A Baihaki SH.M.H., Melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas S.H. menjelaskan Adapun awalnya anggota unit opsnal mendapatkan informasi dari warga bahwa di TKP tersebut di atas sering di lakukan transaksi jual beli narkotika.
Anggota segera melakukan penyelidikan dan setelah di rasa cukup anggota melakukan penggeledahan sekaligus penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial F dan sdra W dan pada saat di lakukan penangkapan di temukan 1 bungkus plastik hitam yg di pegang oleh F.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan di dalam plastik hitam tersebut di temukan 1 bungkus klip besar yg berisikan sabu-sabu setelah itu di lakukan pemeriksaan lagi terhadap temannya yang bernama W dan pada saat di lakukan pemeriksaan di temukan 1 bungkus rokok merk pensil yg di dalamnya berisikan 1 poket sabu-sabu yang di taruh W di dalam kantong jeket yg dia gunakan selanjutnya barang bukti beserta para pelaku anggota amankan di Polsek Samarinda Seberang untuk di lakukan proses lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan 2 (dua) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keselurahan 26,50, 1 (satu) bungkus plastik warna hitam 1(satu) buah bungkus rokok merk pensil 1(satu) unit hp vivo Forest Green 1(satu) unit sepeda motor scoppy kt.2586 OZ warna hitam putih beserta kuncinya. (rls/saiful).
Baca Lainnya :
- Pemkot Samarinda Gelar Acara Purna Bakti Polisi Cilik Angkatan I Tahun 20240
- Polresta Samarinda Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024-20250
