- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Polsek Samarinda Seberang Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti.
Samarinda, Borneo Pos - Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah dengan sengaja yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Gg. Langgar, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.
Baca Lainnya :
- Bikin Gaduh Saat Tarawih, Pria Bersajam Di Tangkap Polsek Sungai Pinang0
- Bupati Samosir Usulkan ke DPRD Tetapkan 13 Program Pembentukan Perda Tahun 20250
Peristiwa ini bermula ketika korban, Sri Wahyuni, yang sedang tidur, mendengar suara ledakan di tengah malam. Setelah keluar rumah, ia melihat api yang sudah berkobar di bawah tumpukan kayu. Saat kejadian, pelaku, yang kemudian diketahui bernama KN, terlihat membawa botol berisi cairan yang diduga pertalite. Kejadian tersebut membuat korban dan keluarganya merasa terancam dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan. Pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 07.45 WITA, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Beberapa barang bukti yang ditemukan termasuk satu botol plastik bermerk Vit ukuran besar yang digunakan dalam aksi pembakaran, serta rekaman video yang menunjukkan kondisi tumpukan kayu yang terbakar.
Polsek Samarinda Seberang telah mengamankan terlapor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Samarinda Seberang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (ril/syf)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
