- Progres Proyek Kantor Dishub dan Lab. LH Kelsel Capai 27 dan 15 Persen
- Pemkab Kotabaru Siapkan Saluran Pelaporan ASN yang Korupsi, Simak Isinya!
- Pemkab Kotabaru Susun Strategi Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial
- SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar, Rumuskan Sikap Kebangsaan
- Gathering Night Ekshibisi Paralayang, Paramotor dan Gantolle Meriahkan Bukit Mamake
- Hari Kedua, Basarnas Banjarmasin Lanjutkan Pencarian Helikopter Hilang Kontak di Tanah Bumbu
- Gelombang Protes Warga Saijaan Bermunculan Dimedia Sosial, Dampak Kenaikan Air PDAM
- Lagi! Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Sebagai Mitra Kerja Kemenkum Kalsel
- Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Tingkat Nasional
- Warga Sebut, Banjir 28 Agustus 2025 di Kotabaru Terparah Dalam 5 Tahun
Polsek Samarinda Kota Amankan LHR, Pelaku Keributan Di Pasar Sungai Dama

Keterangan Gambar : Pelaku yaitu LHR (24) warga Kelurahan Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir.
Borneopos.com, Samarinda - Kepolisian Sektor Samarinda Kota mengamankan seorang pelaku keributan beserta senjata tajam (sajam), sebagai barang bukti, Jumat (4/10/24).
Baca Lainnya :
- Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pria Diamankan0
- Polresta Samarinda Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024-20250
kejadiam itu terjadi pada hari senin (30/09/2024) lalu, sekitar pukul 23.30 Wita di Jl. Otto Iskandardinata, Kel. Sungai Dama, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Tepatnya di Ruko Pasar Sungai Dama)
Pelaku yaitu LHR (24) warga Kelurahan Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Menurut Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK , kejadian ini bermula ketila piket mendapat laporan dari masyarakat bahwasannya ada seorang laki-laki dimana salah satu pelaku keributan di temukan membawa senjata tajam jenis parang oleh masyarakat dan Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Dama Aipda Dian Eko Sujarwoh, menindak lanjuti laporan tersebut Tim Elang Polsek Samarinda Kota dipimpin Kasubint Opsnal Aipda M.Badrun langsung mendatangi TKP.
Bersama Bhabinkamtibmas , Tim Elang kemudian mengamankan pelaku beserta 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor milik pelaku yang terdapat 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang yang lengkap beserta sarungnya, ke Polsek Samarinda Kota guna Proses lebih lanjut.
"Pada akhirnya pelaku ditahan bersama barang bukti 1 (Satu) bilah Senjata tajam jenis Parang dengan panjang Kurang lebih 54 Cm lengkap beserta sarungnya warna coklatbdan 1 (Satu) Unit Kendaraan sepeda Motor Jenis Honda Vario Warna Hitam Dengan Nopol KT. 6145 BAA" Pungkas Kapolsek Samarinda Kota. (rls/saiful)
Baca Lainnya :
- Pemkot Samarinda Gelar Acara Purna Bakti Polisi Cilik Angkatan I Tahun 20240
- Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pria Diamankan0
Berita Kotabaru
