- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Polisi Tangkap RAH Terduga Pelaku Penyerangan Di Lok Bahu Samarinda

Keterangan Gambar : Terduga pelaku saat diamankan di Polsek
Borneopos.com, Samarinda - Gerak cepat Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Kelurahan Lok Bahu, Sabtu (28/09/2024).
Baca Lainnya :
- Telantarkan Bayinya, Sepasang Kekasih Di Tangkap Tim Polresta Samarinda0
- Indocement Pabrik Tarjun Pupuk Kepedulian Karyawan Melalui Program Sedekah Sampah0
Terjadi insiden penganiayaan dengan senjata tajam di jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang laki laki yang mengalami luka robek di kepala dan Pipi sebelah kiri setelah diserang oleh RAH (31).
Berdasarkan keterangan saksi (adik Korban) sekira hari rabu tanggal 25 September 2024 pada pukul 19.15 wita
yang mendapatkan informasi dari Grup WhatsApp keluarga bahwa kakaknya (korban) mengalami luka-luka saat datang kerumah keluarganya
dan kemudian korban langsung di bawah ke RS. Hermina dan saksi langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat keadaan dari korban.
sesampainya di ruang IGD RS. Hermina saksi melihat bahwa korban terdapat luka robek pada bagian depan telinga kiri dan robek pada kepala bagian belakang.
Dari keterangan korban sdra RM telah dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan benda yang menyerupai senjata tajam dan ketika melihat benda yang menyerupai senjata tajam sehingga korban berlari untuk menghindari namun pelaku mengejar dan menyerang korban sehingga korban mengalami luka sobek bagian wajah sebelah kiri dan sobek kepala bagian belakang akibat terkena sabetan benda yang menyerupai senjata tajam, setelah kejadian tersebut Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH
mengerahkan Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 jam 09.15 wita di Jl. Suryanata Gg. Gafur Kelurahan Bukit Pinang
Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda berhasil di amankan Pelaku RAH alias KI beserta barang bukti, selanjutnya tersangka diamankan ke mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses hukum.
Anggota penyidik Polsek Sungai Kunjang telah melakukan berbagai tindakan seperti mendatangi TKP, mengambil foto dokumentasi, mencari saksi, dan mengecek keadaan korban.(rls/saiful)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
