- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
- 177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu
- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
Polisi Tangkap RAH Terduga Pelaku Penyerangan Di Lok Bahu Samarinda

Keterangan Gambar : Terduga pelaku saat diamankan di Polsek
Borneopos.com, Samarinda - Gerak cepat Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Kelurahan Lok Bahu, Sabtu (28/09/2024).
Baca Lainnya :
- Telantarkan Bayinya, Sepasang Kekasih Di Tangkap Tim Polresta Samarinda0
- Indocement Pabrik Tarjun Pupuk Kepedulian Karyawan Melalui Program Sedekah Sampah0
Terjadi insiden penganiayaan dengan senjata tajam di jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang laki laki yang mengalami luka robek di kepala dan Pipi sebelah kiri setelah diserang oleh RAH (31).
Berdasarkan keterangan saksi (adik Korban) sekira hari rabu tanggal 25 September 2024 pada pukul 19.15 wita
yang mendapatkan informasi dari Grup WhatsApp keluarga bahwa kakaknya (korban) mengalami luka-luka saat datang kerumah keluarganya
dan kemudian korban langsung di bawah ke RS. Hermina dan saksi langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat keadaan dari korban.
sesampainya di ruang IGD RS. Hermina saksi melihat bahwa korban terdapat luka robek pada bagian depan telinga kiri dan robek pada kepala bagian belakang.
Dari keterangan korban sdra RM telah dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan benda yang menyerupai senjata tajam dan ketika melihat benda yang menyerupai senjata tajam sehingga korban berlari untuk menghindari namun pelaku mengejar dan menyerang korban sehingga korban mengalami luka sobek bagian wajah sebelah kiri dan sobek kepala bagian belakang akibat terkena sabetan benda yang menyerupai senjata tajam, setelah kejadian tersebut Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH
mengerahkan Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 jam 09.15 wita di Jl. Suryanata Gg. Gafur Kelurahan Bukit Pinang
Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda berhasil di amankan Pelaku RAH alias KI beserta barang bukti, selanjutnya tersangka diamankan ke mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses hukum.
Anggota penyidik Polsek Sungai Kunjang telah melakukan berbagai tindakan seperti mendatangi TKP, mengambil foto dokumentasi, mencari saksi, dan mengecek keadaan korban.(rls/saiful)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita KALTIM














