- Bupati Rusli didampingi Forkopimda Lepas Karnaval HUT ke - 81 RI di Kotabaru
- Siaran Pers WALHI Kalsel: 81 Tahun Kemerdekaan, Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Penampilan dan Dedikasi Paskibraka 2026
- Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
- LPTQ Kotabaru Bina Talenta Qari dan Qariah, Targetkan Tiga Besar MTQ Kalsel
- Pemkab Kotabaru Gelar TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81
- HUT RI ke-81, Polresta Samarinda Bagikan 500 Bendera Merah Putih
- Kamaruddin Anggota DPRD Samarinda Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Pemukiman
Polda Kalsel Tanggapi Video Viral Penggunaan Buah Kecubung dan Obat Terlarang

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H
Borneopos.com, Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) merespons cepat video viral yang beredar di media sosial terkait penggunaan kecubung serta obat zinet oleh empat orang warga sehingga membuat mabuk.
Baca Lainnya :
- Sertijab Kapolres Kotabaru, Dari AKBP Tri Suhartanto Kepada AKBP Doli Martua Tanjung 0
- AKBP Doli M Tanjung Resmi Jabat Kapolres Kotabaru, Gantikan AKBP Tri Suhartanto0
Dalam video tersebut, terlihat jelas para pelaku mengonsumsi bahan-bahan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan efek mabuk.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyatakan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
"Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan," ujarnya Kabid Humas, Selasa (9/7/2024).
Dijelaskan oleh Kabid Humas, saat ini Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.
“Kita belum mengetahui efek apa yang terjadi dari kandungan bahan daun dan buah kecubung tersebut, baik itu dapat membuat efek mabuk ataupun halusinasi, kita masih menunggu keterangan dari laboratorium forensik,” pungkas Kabid Humas.
Polda Kalsel mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan bahan berbahaya," tegas Kombes Pol Adam Erwindi.
Keempat orang tersebut kini masih dilakukan pedalaman. Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan di wilayahnya. (rls/red)
Baca Lainnya :
- AKBP Doli M Tanjung Resmi Jabat Kapolres Kotabaru, Gantikan AKBP Tri Suhartanto0
- Sertijab Kapolres Kotabaru, Dari AKBP Tri Suhartanto Kepada AKBP Doli Martua Tanjung 0














