- Wawali Banjarbaru Mundur! Ketua GMPD: Pengganti Harus Dari Partai Koalisi dan Dekat Kepada Warga
- WALHI Kalsel Desak KLH Buka Data 335 Perusahaan yang Diinvestigasi Terkait Karhutla
- Pemkab Kotabaru dan Kementerian ATR/BPN Bahas Potensi Pengembangan Serongga
- Diskusi Kritis di Banjarbaru, Djarot PDIP: Anak Muda Diam, Politik Akan Dikuasai Orang Tidak Waras
- 20 Korporasi Tersangka Karhutla, WALHI Region Kalimantan Tantang Polri Penjarakan Direkturnya!
- Pelantikan KNPI Kotabaru Periode 2026–2029, Pemuda Diajak Bersatu dan Berkontribusi untuk Daerah
- Pengurus KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Kadisparpora: Kami Siap Kolaborasi
- Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Ancam Demo Gubernur Kaltim pada 4 Nopember 2026
- Pemprov Kaltim Ikuti Rakornas TPAKD 2026
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Bagikan Bonus Bagi Atlet Juara Porprov 2025
Plt. Sekjen Kemendagri : 40% Dana Desa Boleh Digunakan BUMDes

Keterangan Gambar : (Plt.) Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir
Borneopos.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2024. Pasalnya, masih sedikit desa yang berhasil memaksimalkan BUMDes untuk kemajuan dan kemandirian desa.
Baca Lainnya :
Tomsi menyampaikan, percepatan perkembangan ekonomi di desa dapat ditingkatkan melalui pelatihan yang berkaitan dengan BUMDes.
Penguatan peran BUMDes ini juga bisa mencegah urbanisasi penduduk, karena banyak pekerjaan tersedia di desa. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mencari pekerjaan ke kota, berimpit-impit di bus, hingga mencegah seseorang luntang-lantung di kota.
“Pelatihan berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa, percepatan perkembangan ekonomi di desa ini sangat penting, karena 70 persen keluarga kita ada di desa. Aturan mengatakan maksimum 40 persen [Dana Desa] boleh digunakan untuk Badan Usaha Milik Desa, BUMDes,” katanya di Hotel Mercure Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Tomsi mengungkapkan, apabila setiap desa berhasil mengembangkan BUMDes, maka ekonomi desa akan tumbuh.
Ketika ekonomi desa tumbuh, maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal inilah yang menjadi salah satu upaya terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas itu bukan hanya karena kota, tapi ditentukan keberhasilan teman-teman yang ada di desa ini. Terus kewajiban teman-teman bagaimana men-support-nya bagaimana memberikan ide bagaimana mendorong,” ungkapnya.
Selain itu, pengembangan BUMDes juga bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Tomsi mencontohkan, pengembangan usaha di bidang perikanan yang melibatkan nelayan, bisa bekerja sama dengan BUMDes di desa lain untuk distribusi dan informasi harga ikan. Selain itu, upaya ini juga bisa memanfaatkan bank daerah untuk membantu permodalan.
“BUMDes ini harus gabung [kerja sama], beli kapal, menyerap tenaga kerja, hasilnya kan juga untuk desa masing-masing. [Kalau] uangnya tidak cukup, bisa pinjam di bank pembangunan daerah, jaminan ya kapal itu,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan pentingnya pembelajaran sistem keuangan desa dan pemanfaatannya untuk pembangunan desa.
Melalui sistem keuangan desa yang tertib, maka penyelewengan-penyelewengan yang berkaitan dengan Dana Desa dapat dihindari. Pasalnya, masih banyak kepala desa yang terjerat kasus hukum lantaran tidak tepatnya penggunaan Dana Desa.
“Perlu penyadaran bahwa ini uang [Dana Desa] bukan uang pribadi, bukan uang kepala desa. Harapannya dengan sistem keuangan desa ini semaksimal mungkin penyerapan anggaran desa ini benar-benar dapat bermanfaat bagi perkembangan desa tersebut,” tandasnya. (rls/Puspen Kemendagri/red)
Baca Lainnya :


.jpg)
1.jpg)










