- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, DPRD dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) strategis, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3/26).
Kotabaru, Borneopos.com - Upaya memperkuat tatanan sosial serta mendorong pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan.
Baca Lainnya :
- Wujudkan Akuntabilitas dan Tertib Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Kotabaru Serahkan LKPD Unaudit0
- Bupati Kotabaru Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD0
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) strategis, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3/26).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, S.H., M.H. dan Rizky Firdaus Subchan, S.H., M.Kn., yang bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Sosialisasi ini dihadiri puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Dr. Gewisma Gema Putra menegaskan bahwa Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas, partisipasi, dan kontribusi aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan mereka memiliki ruang, perlindungan, dan dukungan untuk berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai penting sebagai landasan dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kotabaru.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai aspirasi yang disampaikan. Sejumlah perwakilan pemuda berharap kehadiran kedua Perda tersebut mampu meningkatkan kesadaran sosial serta mendorong kepedulian terhadap berbagai isu yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat—khususnya generasi muda—semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, harmonis, dan berdaya saing.(red/ril)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)


.jpg)







