- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Dorong Pembinaan Atlet Lewat Perwosi Cup I 2026
- Wakil Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Turnamen Voli Antar Pelajar
- DPRD Kotabaru Pastikan Distribusi Solar Bersubdisi Tepat Sasaran
- Warga Tarjun Usul Paving dan JPU, Sahrani: Akan Diperjuangkan Hingga Terealisasi
- Sahrani Serap Aspirasi pada Reses di Desa Tarjun
- Gewsima Serap Aspirasi Warga Semayap pada Reses Tahap II 2026
- DPRD Kotabaru Apresiasi Kegiatan FBS 2026
- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
Pemkab Kotabaru Studi Tiru Soal Pengelolaan Aset Daerah ke Inspektorat DKI Jakarta

Keterangan Gambar : Wabup bersama rombongan saat dialog dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025)
Borneopos.com, Jakarta - Dalam rangka peningkatan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pelaksanaan penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025)
Baca Lainnya :
- BPSDM Sumut Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Dan II 2025 di Samosir0
- Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Semayap Senilai Rp. 1,3 Milyar, Dibangun Dengan Swakelola0
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat, yang disambut langsung oleh Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, geografis wilayah Kotabaru paling luas di Kalimantan Selatan terdiri dari 22 kecamatan berupa kepulauan dan tujuan kami datang kesini terkait permasalahan aset daerah.
"Kami kesini bersama jajaran ingin melakukan studi tiru dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta tentang tekhnis mengatasi permasalahan aset daerah," ucap wakil bupati.
Ditempat yang sama, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma memaparkan, permasalahan yang dihadapi oleh inspektorat di daerah pasti sama cuma beda karatistik wilayah saja, karena semakin besar belanja tentu saja akan menjadi temuan BPK sehingga menimbulkan persoalan dan PR di tiap daerah.
"Sebelum ke BPK, pihak inspektorat, BPKAD, dan SKPD terkait permasalahan terlebih dulu melakukan konsultasi sehingga ada pendampingan dan pengawalan agar permasalahan tidak tambah berat," jelasnya.
Nampak, pada studi tiru tersebut baik pihak Pemkab Kotabaru dan Inspektorat DKI Jakarta saling berbagai informasi melalui dialog tanya jawab.(ril/red)

Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0













