- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Pemkab Kotabaru Luncurkan Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

Keterangan Gambar : Peluncuran Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Kegiatan ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Dorong Layanan Publik Responsif Lewat SP4N-Lapor dan Kotabaru Mendengar0
- Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Event Olahraga Tradisional dan Rekreasi Masyarakat0
Peluncuran strategi ini menjadi bagian dari implementasi transformasi tata kelola isu publik di era digital. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui ruang media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H.Muhammad Rusli,S.Sos yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis,S,Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk hadir secara aktif, responsif, dan transparan di media sosial.
“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujarnya.
Bupati menambahkan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, dalam laporan panitia menyebutkan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC.
“Langkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.
Acara peluncuran dihadiri oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta tim efektif administrasi, monitoring dan evaluasi, dan TRC.(*)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Kotabaru














