- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Pemkab Kotabaru Dan BPKP Prov Kalsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Terkait SPIP Terintegrasi 2024

Keterangan Gambar : Bupati Kotabaru usai penandatangan komitmen bersama SPIP terintegritas tahun 2024
Borneopos.com, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Kerjasama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan serta Komitmen Bersama Penyelenggaraan SPIP Terintegritas Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yang berlangsung di Wisata Jetski Teluk Mesjid pada Sabtu siang (22/06/2024).
Baca Lainnya :
- Menilik Perpustakaan Terapung Polres Kotabaru0
- Desa Tamiang Bakung Kotabaru Geger, Anak 17 Tahun Lahirkan Bayi, Lalu Membuangnya Pakai Ember0
Menindaklanjuti surat kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Nomor PE.13.04/S-867/PW16/3/2024 tanggal 12 Juni 2024 tentang Pelaksanaan Penilaian Mandiri/Penjamin Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Penandatangan ini bertujuan untuk mengembangkan manajemen pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Govermen) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi terdiri dari beberapa komponen diantaranya, yaitu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan Ucapan Terimakasih dan Apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang telah membantu dan bersinergi dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pengelolaan keuangan serta peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dilingkungan Pemkab Kotabaru.
"Hari ini kita dapat bersama-sama menadatangani komitmen bersama kerjasama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan serta komitmen bersama penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru," Ucapnya.
Bupati Kotabaru juga berharap, komitmen ini dapat segera di implementasikan sehingga apa yang menjadi tujuan dari kesepakatan ini dapat tercapai dengan baik.
"Dalam mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik, di dalam SPIP mempunyai peran yang sangat penting yang ingin di capai yakni efektif, efisien dan pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," Jelasnya.
Tambah Bupati, dengan adanya komitmen ini juga diharapakn SPIP dapat mendeteksi sejak dini terjadinya tindakan yang merugikan daerah dan negara.
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen niat baik kita dalam mengimplementasikan baik itu dari seluruh pejabat dan pegawai instansi pemerintah dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga harapannya SPIP dapat mendeteksi sejak dini terjadinya penyimpangan dan meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan Daerah dan Negara," harapnya.
Terjalinnya komitmen bersama ini akan membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Kotabaru secara konsisten, terus menunjukkan trend perbaikan dan peningkatan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Ayi Riyanto mengapresiasi kegiatan yang di gelar Pemerintah Daerah Kotabaru.
"Acara ini kami apresiasi dan ini adalah acara yang semestinya dilakukan semua Pemerintah Daerah, karena kalau kita berbicara tentang SPIP, itu adalah tips yang paling utama dan super utama adalah pengendalian. Intinya adalah contoh atau perilaku top manajemen kitalah sebetulnya yang mengarahkan semua pegawai yang akan melakukan SPIP itu, seperti yang dilakukan Bupati Kotabaru saat ini adalah salah satu contoh komitmen tersebut. Dan komitmen ini bukan hanya sekedar wacana saja tetapi yang paling penting adalah tindaklanjut dari ini, maka dari itu, setelah tandatangan ini ayo kita praktek," tuturnya.
Kegiatan ini selain dihadiri Bupati Kotabaru juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektur Kotabaru, Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotabaru, Camat Sekabupaten Kotabaru, dan para Asesor SKPD. (rls/red*)
Baca Lainnya :
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
- Desa Tamiang Bakung Kotabaru Geger, Anak 17 Tahun Lahirkan Bayi, Lalu Membuangnya Pakai Ember0
Berita Kotabaru
