- Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Kontrak Lanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran
- Wagub Kalsel Dorong Penguatan UMKM
- Bambang Dorong Hasnuryadi Lanjutkan Kepemimpinan KONI Kalsel 2026–2030
- Pemerintah Jamin Distribusi BBM ke Wilayah 3T
- Indonesia dan RRT Perkuat Kerja Sama Keamanan di Tengah Dinamika Global
- Pemkab Kotabaru Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Giat Funbike
- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Pelindo Regional 3 Cabang Kotabaru Gelar Sosialisasi Implementasi Program Anti Penyuapan

Keterangan Gambar : Sosialisasi implementasi Program Manajemen Anti Penyuapan (PMAP), Rabu (10/9/2025)
Kotabaru, Borneopos.com – Pelindo Regional 3 Cabang Kotabaru menyelenggarakan kegiatan sosialisasi implementasi Program Manajemen Anti Penyuapan (PMAP) sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan, Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek0
- Staf Ahli Gubernur Kalsel: Perkuat APIP, Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi Disektor Pengadaan0
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran manajemen dan karyawan Pelindo Regional 3 Cabang Kotabaru, serta mitra kerja strategis. Sosialisasi bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh insan Pelindo dan Mitra Kerja terhadap kebijakan anti-penyuapan yang telah ditetapkan sesuai standar internasional ISO 37001:2016 tentang Anti-Bribery Management System (ABMS).
General Manager Pelindo Regional 3 Cabang Kotabaru Dhany Rachmad Agustian, menyampaikan bahwa penerapan prinsip anti-penyuapan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja perusahaan untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
“Sebagai BUMN yang mengemban amanah negara, kami berkomitmen untuk mengedepankan integritas dalam setiap proses bisnis. Implementasi program anti-penyuapan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan agar Pelindo tetap menjadi perusahaan yang terpercaya dan berdaya saing global,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025)
Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai:
Kebijakan anti-penyuapan Pelindo Regional 3
Larangan gratifikasi dan mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system)
Tanggung jawab setiap karyawan dalam menjaga integritas
Sanksi dan konsekuensi terhadap pelanggaran aturan anti-penyuapan
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, acara sosialisasi ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran manajemen dan pegawai Pelindo Regional 3 Cabang Kotabaru serta Mitra Kerja. Langkah ini menjadi simbol bahwa seluruh insan Pelindo siap menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Melalui sosialisasi ini, Pelindo Regional 3 Cabang Kotabaru menegaskan tekad untuk menjalankan bisnis yang bersih, bebas dari praktik penyuapan, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat di wilayah Kotabaru. (Red)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












