Operasi Sikat Intan Tahun 2024, Polsek Kelumpang Barat Amankan Penjual Minum Keras

Reported By Pimred Borneo Pos 11 Mei 2024, 11:58:17 WIB Hukum & Kriminal
Operasi Sikat Intan Tahun 2024, Polsek Kelumpang Barat Amankan Penjual Minum Keras

Keterangan Gambar : Tim Polsek Magalau mengatakan penjual minuman keras tanpa izin



Polsek Kelumpang Barat, Polres Kotabaru, melaksanakan “Operasi Sikat Intan Tahun 2024” pada Jumat (10/5/24) malam, dipimpin oleh Kanit Samapta Bripka Rully Apriandy, 


Baca Lainnya :


Dalam operasi tersebut, terjadi penertiban terhadap pelanggaran Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.


Penertiban berawal pada Jumqt (10/5/24) sekira jam 22.30 Wita, anggota polisi mendapati warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin di Desa Magalau Hulu.


Petugas menemukan 3 botol anggur merah merk Orang Tua dan 1 botol anggur putih merk Orang Tua di warung milik M. Humaidi.


Saat petugas menanyakan terkait inzin penjualan minum keras, pemilik warung tidak dapat menunjukkannya. Akibatnya, ia beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kelumpang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si melalui Kapolsek Kelumpang Barat IPTU Hendri Ade menjelaskan bahwa saat ini Polres Kotabaru dan Jajaran tengah menggelar operasi “SIKAT INTAN – 2024” dengan sasaran penyakit masyarakat. (ril/Humas Polres Kotabaru).

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment