- Ketua KNPI Kalsel, Andi Rustianto Silaturahmi ke Fahri Hamzah, Diskusi Soal Arah Gerakan Kepemudaan
- *Merampok* Pemerintahan Dari Dalam
- Opini | TPPO, Ketika Nyawa Hanya Sekedar Bilangan
- Tinjau Infrastruktur di Pamukan Selatan, Pemkab Kotabaru Segera Perbaiki Jalan dan Jembatan
- Dispersip Kotabaru Tingkatkan Layanan Perpustakaan sebagai Pusat Literasi Anak
- Kloter 13 BDJ Embarkasi Banjarmasin Berangkat Ketanah Suci
- Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Kalsel Gelar Workshop Skrining Kesehatan Jiwa
- Dislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Udang Windu untuk Dukung Program Shrimp Estate
- TAG Kalsel Dorong Penguatan Infrastruktur dan Regulasi Diskominfo
- Kolaborasi Pemprov Kalsel, Kemenkum, dan Perguruan Tinggi Perkuat Kekayaan Intelektual Daerah
Operasi Sikat Intan Tahun 2024, Polsek Kelumpang Barat Amankan Penjual Minum Keras

Keterangan Gambar : Tim Polsek Magalau mengatakan penjual minuman keras tanpa izin
Polsek Kelumpang Barat, Polres Kotabaru, melaksanakan “Operasi Sikat Intan Tahun 2024” pada Jumat (10/5/24) malam, dipimpin oleh Kanit Samapta Bripka Rully Apriandy,
Baca Lainnya :
- Polres Kotabaru Laksanakan Pengamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Semua Gereja0
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0
Dalam operasi tersebut, terjadi penertiban terhadap pelanggaran Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penertiban berawal pada Jumqt (10/5/24) sekira jam 22.30 Wita, anggota polisi mendapati warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin di Desa Magalau Hulu.
Petugas menemukan 3 botol anggur merah merk Orang Tua dan 1 botol anggur putih merk Orang Tua di warung milik M. Humaidi.
Saat petugas menanyakan terkait inzin penjualan minum keras, pemilik warung tidak dapat menunjukkannya. Akibatnya, ia beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kelumpang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si melalui Kapolsek Kelumpang Barat IPTU Hendri Ade menjelaskan bahwa saat ini Polres Kotabaru dan Jajaran tengah menggelar operasi “SIKAT INTAN – 2024” dengan sasaran penyakit masyarakat. (ril/Humas Polres Kotabaru).
Baca Lainnya :
- Mantan Dandim 0211/TT Albiner Sitompul, Resmi Daftar Bacalon Bupati Tapanuli Tengah0
- Polres Kotabaru Laksanakan Pengamanan Ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus Di Semua Gereja0
Berita Hukum & Kriminal














