- Perkuat Ekosistem Digital, Diskominfo Kalsel Hadiri Forkomsanda di DIY
- Dispora Kalsel Bekali Wirausaha Muda Kuasai Strategi Pemasaran Digital
- RSGM Gusti Hasan Aman Sosialisasikan SI BEKANTAN NASAR, Perkuat Transformasi Digital
- WALHI Kalsel Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi
- Kadispapora Hadiri Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru
- SLB-C Pembina Lahirkan Kemandirian Siswa Melalui Program Vokasi Berprestasi Internasional
- Hari Jadi ke-76 Kalsel Akan Dipusatkan di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
- Jaga Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- Dispora Kalsel Siapkan Pelatihan Wasit dan Juri untuk Tingkatkan Mutu Tenaga Keolahragaan
KPU Kotabaru Tetapkan Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah Pada Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kotabaru Tahun 2024ÿ
Borneopos.com, Kotabaru - Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten kotabaru gelar jumpa pers terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kotabaru, Minggu (22/9/2024) malam di Kantor KPU Kotabaru Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Sekdakab Kotabaru, Said Akhmad Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 75 THL0
- Ribuan Warga Saijaan Ikuti Jalan Sehat Rusli-Syairi, Bertajuk Kotabaru Hebat0
Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi melalui Komisioner anggota KPU Arifudin mengatakan telah dilaksanakan sidang peleno di KPU kotabaru terkait penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kotabaru.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh ketua KPU kotabaru bahwa, ada tiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kotabaru, pasangan pertama H Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis S.Sos yang diusulkan oleh Partai politik yaitu PAN, PDIP, Partai Demokarat, partai Nasdem, PKS, PKB, Gorkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru.
Pasangan kedua, Bupati dan wakil Bupati kotabaru Hj Fatma Idiana dan Drs H Said Akhmad melalui jalur perseorangan telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru.
Dan pasangan ketiga H. M Iqbal Yudianor SE dan Apt H Surya Wahyudi melalui jalur perseorangan telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Hasil pleno KPU kotabaru secara tertutup tersebut telah kami tuangkan dan dalam keputusan KPU kabupaten kotabaru nomor 892 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kotabaru tahun 2024,” Ucapnya
Usai ditetapkan KPU kotabaru akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kabupaten kotabaru.
Acara rapat pleno KPU kotabaru secara terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru tersebut rencana nya akan digelar di panggung apung taman siring laut kotabaru pada besok Senin 23 September 2024 dan insyaallah akan dilaksanakan pada Senin malam sampai dengan selesai.
“Selanjutnya pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa masa kampanye pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru, akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November tahun 2024,” jelasnya Arifudin anggota komisioner KPU. (red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- Dua Calon Independen Ramaikan Pilbup Kotabaru 2024, Berikut Sebaran Dukungannya!0














