- Gubernur Kalsel Tetapkan UMP 2026 Naik 6,54 %
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Teken Rekomendasi Penetapan UMSK Kotabaru 2025

Keterangan Gambar : Suwanti saat menandatangani rekomendasi penetapan UMSK Kotabaru 2025, Senin (16/12/24).
Kotabaru, Borneopos.com -- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru surat menandatangani rekomendasi kepada Bupati Kotabaru melalui Dewan Pengupahan Pada Disnakertrans Kabupaten Kotabaru usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024).
Baca Lainnya :
- Besok, Dewan Pengupahan Kotabaru Akan Tetapkan UMSK 2025 Di Gedung DPRD0
- Kabag Ops Polres Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024 0
Rekomendasi ini adalah hasil kesepakatan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kotabaru, Eksekutif dan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di Gedung DPRD Kotabaru.
Pada RDP Aliansi sebusaka mendesak DPRD dan Eksekutif (Disnakertrans) untuk segera menetapkan UMSK Kotabaru 2025, namun karena unsur pengusaha tidak hadir dalam RDP maka, penetapan UMSK ditunda, dan rencananya akan dilaksanakan Selasa, tanggal 17 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi terkait penetapan sektor unggulan di Kabupaten Kotabaru mengatakan bahwa besok memang ada sektor ungggulan lainnya selain perkebunan sawit seperti pertambangan dan industri pengolahan, namun untuk besok itu adalah penetapan UMSK 2025 untuk sektor perkebunan kelapa sawit.
"Jadi besok adalah penetapan UMSK Kotabaru Tahun 2025 untuk sektor perkebunan, sedangkan untuk sektor pertambangan dan pengolahan belum," ucap Suwanti.(red)



Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0

.jpg)


.jpg)



.jpg)




