- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–2030
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Teken Rekomendasi Penetapan UMSK Kotabaru 2025

Keterangan Gambar : Suwanti saat menandatangani rekomendasi penetapan UMSK Kotabaru 2025, Senin (16/12/24).
Kotabaru, Borneopos.com -- Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru surat menandatangani rekomendasi kepada Bupati Kotabaru melalui Dewan Pengupahan Pada Disnakertrans Kabupaten Kotabaru usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di gedung DPRD Kotabaru terkait UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2025 serta tuntutan pelaksanaan struktur dan skala upah bagi buruh sawit, Senin (16/12/2024).
Baca Lainnya :
- Besok, Dewan Pengupahan Kotabaru Akan Tetapkan UMSK 2025 Di Gedung DPRD0
- Kabag Ops Polres Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024 0
Rekomendasi ini adalah hasil kesepakatan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kotabaru, Eksekutif dan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di Gedung DPRD Kotabaru.
Pada RDP Aliansi sebusaka mendesak DPRD dan Eksekutif (Disnakertrans) untuk segera menetapkan UMSK Kotabaru 2025, namun karena unsur pengusaha tidak hadir dalam RDP maka, penetapan UMSK ditunda, dan rencananya akan dilaksanakan Selasa, tanggal 17 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi terkait penetapan sektor unggulan di Kabupaten Kotabaru mengatakan bahwa besok memang ada sektor ungggulan lainnya selain perkebunan sawit seperti pertambangan dan industri pengolahan, namun untuk besok itu adalah penetapan UMSK 2025 untuk sektor perkebunan kelapa sawit.
"Jadi besok adalah penetapan UMSK Kotabaru Tahun 2025 untuk sektor perkebunan, sedangkan untuk sektor pertambangan dan pengolahan belum," ucap Suwanti.(red)



Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0


.jpg)
.jpg)



1.jpg)




