- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Ketua DPRD Kotabaru Desak PT. Hilcon Bayar Gaji Karyawan Paling Lambat 18 Februari 2026

Keterangan Gambar : Ketua DPRD, Hj Suwanti (atas) dan para pekerja tambang yang sedang menunggu hasil RDP di halaman gedung DPRD Kabupaten Kotabaru., Kamis (12/2/2026).
Kotabaru, Borneopos.com - Ratusan karyawan tambang PT. Hilcon Jaya Sakti memenuhi badan jalan dan trotoar di seputar gedung DPRD Kotabaru guna menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Perwakilan Sebuku Coal Group, perwakilan management PT. Hilcon, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan perwakilan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Baca Lainnya :
- Pekerja Tambang Batubara RDP di DPRD Kotabaru Managemen PT. Hilcon: Tanggal 31 Maret Gaji Dibayar0
- Ratusan Pekerja Tambang PT. Hilcon Padati Siring Laut, Menunggu Jaswal RDP di DPRD Kotabaru0
Sebelumnya, tanggal 9 februari 2026, para pekerja tambang ini sudah menyampaikan keluhan mereka soal gaji yang belum di bayar, BPJS tertunggak dan adanya isu pergantian kontraktor di Sebuku Coal Group.
RDP yang berlangsung serius ini dipimpin langsung ploleh ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti.
Dalam penjelasannya kepada awak media Suwanti mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan pada RDP ini.
"Pertama, DPRD Kabupaten Kotabaru mendesak kepada PT Hilcon Jaya Sakti agar membayar gaji karyawan yang belum dibayar paling lambat tanggal 18 Februari 2026," tegas Suwanti.
Selanjutnya Suwanti menegaskan bahwa, jika PT. Hilcon belum membayarkan gaji tanggal 18 Februari 2026, maka DPRD Kotabaru melakukan pemanggilan ulang untuk RDP, sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan management pusat PT.Hilcon serta menugaskan komisi I untuk melakukan kunjungan ke kantor pusat PT. Hilcon.
"Selain soal pembayaran gaji, DPRD juga merekomendasikan penyelesaian soal iuran BPJS dan denda keterlambatan pembayaran gaji," tutup suwanti.
Mengakhiri penjelasannya, Suwanti mengatakan bahwa total karyawan yang belum di bayarkan gajinya sekitar 1.694 orang. (red)

Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Ratusan Warga Desa Rampa Cengal Pamukan Selatan Tutup Jalan Kebun PT Paripurna Swakarsa III 0
Berita Kotabaru














