- Ketua KNPI Kalsel, Andi Rustianto Silaturahmi ke Fahri Hamzah, Diskusi Soal Arah Gerakan Kepemudaan
- *Merampok* Pemerintahan Dari Dalam
- Opini | TPPO, Ketika Nyawa Hanya Sekedar Bilangan
- Tinjau Infrastruktur di Pamukan Selatan, Pemkab Kotabaru Segera Perbaiki Jalan dan Jembatan
- Dispersip Kotabaru Tingkatkan Layanan Perpustakaan sebagai Pusat Literasi Anak
- Kloter 13 BDJ Embarkasi Banjarmasin Berangkat Ketanah Suci
- Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Kalsel Gelar Workshop Skrining Kesehatan Jiwa
- Dislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Udang Windu untuk Dukung Program Shrimp Estate
- TAG Kalsel Dorong Penguatan Infrastruktur dan Regulasi Diskominfo
- Kolaborasi Pemprov Kalsel, Kemenkum, dan Perguruan Tinggi Perkuat Kekayaan Intelektual Daerah
Kemendagri Apresiasi KPI dan KPID Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum

Keterangan Gambar : Suasana Seminar Nasional KPI Tahun 2024
Borneopos.com, Tangerang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat maupun KPI Daerah (KPID) atas perannya dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
Baca Lainnya :
- Film Lafran, Mendagri Dorong Kepala Daerah Ajak Masyarakat Untuk Nonton0
- Setujui RUU 26 Kabupaten/Kota Dibahas Lebih Lanjut0
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional KPI Tahun 2024 bertema “Melalui Penguatan Lembaga, Kita Wujudkan Penyiaran Kuat dan Bermartabat”.
Kastorius mengungkapkan, output dari urusan pemerintahan umum adalah terciptanya stabilitas, kesatuan dan kerukunan bangsa.
Dalam konteks demokrasi, KPI berperan sebagai “rem kebebasan” yang terkadang disalahartikan. Demokrasi, menurutnya, mesti mempunyai batas-batas yang jelas sehingga bisa berdampak positif terhadap masyarakat.
“Sebenarnya dari kacamata Kemendagri, fungsi dari Komisi Penyiaran ini sangat begitu strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum,” katanya dalam acara yang digelar secara hybrid dari Nusantara Hall I ICE BSD Tangerang, Banten, Selasa (25/6/2024) tersebut.
Dia menambahkan, baik KPI Pusat maupun KPID berperan pula dalam memberikan literasi penyiaran kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Kemendagri sangat terbantu dengan keberadaan KPI Pusat dan KPID, khususnya di bidang yang berkaitan dengan peristiwa nasional seperti pemilihan umum (Pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sebentar lagi akan digelar.
“Pelembagaan daripada KPID di daerah bukan hanya sekadar soal anggarannya, tetapi juga soal posisinya di dalam kelembagaan-kelembagaan pemerintahan dan proses politik di daerah,” jelasnya.
Kastorius juga menjelaskan tiga prinsip yang harus diperhatikan dalam penguatan lembaga independen pengawas penyiaran tersebut.
Pertama, secara struktural KPI harus menjadi lembaga yang terintegrasi dan baik secara sumber pendanaan. Kedua, adanya sosialisasi atau edukasi tentang keberadaan KPI Pusat dan KPID, khususnya di era disrupsi teknologi informasi.
“Saya kira kita ini paham tujuan luhur dari keberadaan KPI ini, baik secara historis maupun ke masa depan itu sangat penting, harus kita perjuangkan. Bahkan kalau ada tantangan sekarang karena disrupsi teknologi, justru harus diberikan sumber dana yang lebih kepada KPI untuk menjawab tantangan itu,” ujarnya.
Ketiga, memperkuat kelembagaan KPID dengan menanamkan komitmen kepada kepala daerah terhadap demokrasi, dan penyiaran media massa sebagai unsur yang penting di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Lanjutnya, perlu kerja sama atau sinergi antarpihak, khususnya dengan masyarakat penyiaran.
“Banyak agenda di daerah yang sebenarnya harus digarap, pertanyaannya kembali ya itu, KPID atau KPI Pusat perlu merumuskan kembali peran dan fungsinya di tengah-tengah arus globalisasi, di tengah-tengah arus disrupsi teknologi dan juga penetrasi berbagai platform yang memang mulai agak sangat dalam mempenetrasi, khususnya generasi muda kita,” tegasnya.
Adapun dalam seminar ini juga hadir narasumber lainnya seperti Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Kharis Almasyhari; Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia; serta Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet Purnomo Sucipto. (rls/Puspen Kemendagri/red*)
Baca Lainnya :
- Film Lafran, Mendagri Dorong Kepala Daerah Ajak Masyarakat Untuk Nonton0
- Setujui RUU 26 Kabupaten/Kota Dibahas Lebih Lanjut0
Berita NASIONAL













