- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Hoax! Penculikan Anak di Lumban Suhi-Suhi Toruan, HH Diamankan Karena Kasus Penganiayaan

Keterangan Gambar : Terduga pelaku penganiayaan saat di tangani tim medis, Kamis (30/1/25).
Samosir, Borneo Pos -- Beredarnya video seorang pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, memicu spekulasi di media sosial tentang dugaan penculikan anak. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Baca Lainnya :
- Polres Samosir Tanam 10 Kg Bibit Jagung untuk Program Ketahanan Pangan Nasional0
- Polres Samosir Maksimalkan Pengamanan Bagi Masyarakat dan Wisatawan 0
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial," ujar Bripka Vandu, Sabtu (1/2/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Korban, seorang perempuan pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, HH (laki-laki, Umur 22 tahun, Masyarakat Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir), di sebuah ladang setelah pulang sekolah.
Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak. Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit.
Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi. Saat HH dibawa Ke Polres Samosir terpantau lemah dan terdapat luka dibagian wajah, selanjutnya Piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga Untuk Mendapat Perawatan.
Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HN adalah pelaku penculikan anak namun kenyataannya adalah dugaan Pelaku Penganiayaan. Dalam Video Viral Tersebut berada di desa Lumban suhi-suhi toruan Kecamatan Pangururan saat Terlapor HH diamankan dan hendak akan dibawa ke Polres Samosir.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tutupnya.
Saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.(ril/jnr)

Baca Lainnya :
- Debat Diwarung Tuak Berujung Penikaman Hingga Tewas0
- Pemkot Samarinda Akan Jadikan Kawasan Sungai Karang Mumus Sebagai Waterfront City Pada 20250
Berita SAMOSIR







.jpg)
.jpg)
.jpg)




