- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
- Wabup Kotabaru Paparkan KUPA PPAS Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- Kampung Nelayan, Destinasi Wisata Favorit Warga Saijaan di Akhir Pekan dan Musim Liburan
- Satresnarkoba Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
- Humas Polresta Samarinda Hadiri Rakernis di Polda Kaltim Guna Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kurir Ekstasi Diciduk di Parkiran KTV Samarinda, Polisi Sita 30 Butir Ekstasi dan Serbuk Narkoba
Debat Diwarung Tuak Berujung Penikaman Hingga Tewas

Keterangan Gambar : Korban saat dievakuasi petugas, Selasa (21/01/25).
Samosir, Borneo Pos -- Sat Reskrim Polres Samosir melakukan pendalaman atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di desa janji raja Kacamatan Sitiotio Kabupaten Samosir pada Selasa (21/01/2025) sekira jam 23.00 wib.
Baca Lainnya :
- Polres Samosir Ikuti Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Dalam Program Ketahanan Polri0
- Pemkot Samarinda Akan Jadikan Kawasan Sungai Karang Mumus Sebagai Waterfront City Pada 20250
Peristiwa tragis terjadi di Dusun III Desa Janji Raja Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir atas seorang petani insial RTS (35 tahun) tewas setelah diduga ditikam oleh DS seorang pria berumur 45 tahun usai cekcok di sebuah warung tuak.
Kasat Reskrim Polres Samosir menyampaikan Kronologi Kejadian Dugaan Pembunuhan Tersebut, "Kejadian ini berawal dari perdebatan antara korban dan pelaku di salah satu warung tuak di Desa Janji Raja Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir. Cekcok yang terjadi pada tanggal 21 malam sekitar pukul 22.00 WIB itu berakhir ketika korban meninggalkan warung. Namun, tanpa diduga, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur warung dan mengejar korban hingga akhirnya menikamnya di bagian dada kiri. Korban yang bersimbah darah sempat berlari ke rumah saksi, AJS (38 tahun), untuk meminta pertolongan. Saksi yang melihat kondisi korban segera menghubungi keluarga korban serta Kepala Desa Janji Raja. Kepala desa pun langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Palipi." Ucapnya.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu P Marpaung menyampaikan, Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan pendalaman, namun dapat disampaikan timbulnya Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Tersebut Karena Ketersinggungan (terjadi cekcok mulut)
Dilanjutkan kasi humas, Kepolisian Resor Samosir yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Polsek Palipi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sebilah pisau berukuran kurang lebih 30 cm yang digunakan pelaku, serta pakaian korban dan pakaian pelaku yang terdapat bercak darah.
"Kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, dan saat ini telah dibawa ke Polres Samosir untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Ditambahkan Vandu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani Autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mendalami motif di balik aksi penikaman yang merenggut nyawa petani tersebut.
Adapun motifnya disampaikan Vandu atas Keterangan Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M dikarenakan akibat ketersinggungan. Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan pendalaman, kata Edward.
Kasus ini kini tengah ditangani Polres Samosir, dan kepada pelaku dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, tutup Kasi Humas Polres Samosir. (ril/jnr)
Baca Lainnya :
- Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Mediasi Kasus Pencurian Minuman Tuak0
- Polres Samosir Kawal Eksekusi Lahan dan Bangunan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan0
Berita SAMOSIR
