- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
- 177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu
- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
DPRD Samosir Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030

Keterangan Gambar : Suasana sidang paripurna DPRD Samosir, Selasa (11/2/25).
Samosir, Borneo Pos -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Paripurna DPRD Samosir, Selasa (11/2/25).
Baca Lainnya :
- Polisi Tangkap Terduga Pencurian Emas di Samarinda Seberang0
- Persatuan Golf Indonesia Cab. Kotabaru Kenalkan Olahraga Golf kepada Pelajar SMAN 10
Adapun agenda dalam rapat paripurna ini adalah dalam rangka pengumuman usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2020-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 Kabupaten Samosir hasil pemilihan tahun 2024.
Paripurna dihadiri oleh 24 orang anggota DPRD Samosir, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Vandiko T. Gultom - Ariston Tua Sidauruk, Wakapolres Samosir Kompol ST. Panggabean, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat, Komisioner KPU Samosir bersama jajaran dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Samosir.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel M. Tamba. Kemudian Sekretaris DPRD Ricky Rumapea dipersilahkan membacakan Pengumuman dan Berita Acara usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Samosir dan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian, Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak dipersilahkan membacakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, dimana pasangan calon Nomor Urut 2 Vandiko T. Gultom, ST dan Ariston Tua Sidauruk, SE, MM menjadi pemenang dengan 51.100 (63,80 %) dari total suara sah pada Pilkada Kabupaten Samosir Tahun 2024.
Selanjutnya, pembacaan pengumuman DPRD Samosir Nomor 3 Tahun 2025 tentang hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 Kabupaten Samosir hasil pemilihan tahun 2024, dan Berita Acara pengesahan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 oleh Sekretaris DPRD Ricky Rumapea, yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Samosir disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan pasangan calon terpilih Vandiko-Ariston.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2020-2025 dan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2025-2030, Vandiko - Ariston.
Nasip menyampaikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.
"Bersama DPRD mari kita mengemban tugas dan tanggung-jawab dengan sebaik-baiknya, dan melanjutkan program pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang belum terselesaikan", katanya.
Nasip juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, yang telah memeberikan kontribusi nyata dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 lalu.(ril/jnr)


Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita SAMOSIR














