- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
- Lagi! Polsek Samarinda Ungkap Kasus Sabu
- Maling Pencuri 95 Slop Rokok Kini Diamankan di Polsek Samarinda
- Stadion Bertaraf Internasional Banjarbaru Diproyeksi Jadi Penggerak Ekonomi Baru Kalsel
- Pemprov kalsel Genjot Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Penyaluran KUR untuk Dorong UMKM Naik Kelas
- PUPR Kalsel Dorong Komitmen Daerah Wujudkan Target Sanitasi Nasional
- PUPR Kalsel Tingkatkan Kompetensi SDM Konstruksi melalui Pelatihan BIM Autodesk Revit Arsitektur
- Triwulan I 2026, Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,67 Persen
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Peyampaian Bupati Soal Nota Keuangan Dan RAPBD 2025

Keterangan Gambar : Penyerahan Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan TA 2025, Senin (7/7/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna di Masa Persidangan III Rapat ke-20 Tahun Sidang 2025/2026 pada acara Pidato Bupati Kotabaru Menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan TA. 2025 Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Baca Lainnya :
- Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Kotabaru Cek Lokasi Percontohan Tambak0
- Wisata Kuliner Siring Laut Tempat Nyantai Nikmati Jajanan0
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 berlandaskan pada skala prioritas program, plafon anggaran, serta mengacu pada visi pembangunan daerah "Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan".
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, yang menjadi panduan dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan pusat dan menampung aspirasi masyarakat.
"Kami menyadari bahwa Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan ini, masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD, untuk itu guna meningkatkan kualitas, efesiensi dan efektifitas anggaran yang diajukan, pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru," tutur Wakil Bupati, Senin (7/7/2025).
Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan bahwa total APBD pada Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4.596.529.568.291,00 atau berkurang sebesar Rp722.262.715.827,00. Pendapatan daerah juga mengalami koreksi, menjadi Rp3.787.350.853.672,00 berkurang sekitar Rp1.178.034.664.233,00 dari sebelumnya.
Penyesuaian pendapatan tersebut terutama disebabkan oleh revisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
Belanja daerah dalam rancangan ini ditetapkan sebesar Rp4.580.847.568.291,00 juga mengalami penurunan sekitar Rp737.944.715.827,00. Bupati menjelaskan bahwa perubahan kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung operasional dan peningkatan kinerja SKPD, mempercepat pencapaian visi misi daerah, serta menjawab kebutuhan urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial.
Selain itu, terdapat juga penyesuaian belanja hibah, bantuan sosial, dana desa, dan bantuan keuangan kepada desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk juga belanja tidak terduga sebagai anggaran siaga untuk bencana alam maupun sosial.
Dari sisi pembiayaan, Rancangan Perubahan APBD 2025 mencatat pembiayaan netto sebesar Rp793.496.714.619,00, meningkat dari APBD sebelumnya. Peningkatan ini berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 yang telah diaudit BPK, serta tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel dan Bank BPR Kotabaru.
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah dianggarkan, dengan harapan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat. Ia juga berharap pembahasan RAPBD Perubahan ini dapat berlangsung cepat dan efisien.
"Kami berharap kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, rekan-rekan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Parpol, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, tokoh pemuda, serta segenap anggota masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk mendukung dan terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ke depan untuk percepatan pencapaian target RPJMD tahun 2025-2026 untuk sebesar-besarnya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan kota Baru yang semakin lebih maju sejahtera dapat kita jaga bersama," harap Wakil Bupati, Senin (7/7/2026) dihadapan sidang paripurna. (Ali)



Baca Lainnya :
- Operator Excavator Dinas PUPR Kotabaru Tenggelam Di Sungai Jupi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian0
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Sambut HUT Ke-750













