DPRD Kotabaru Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal, PT Darma Henwa Siap Buka Rekrutmen Transparan

Reported By Ronal 30 Jul 2026, 20:55:11 WIB Kotabaru
DPRD Kotabaru Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal, PT Darma Henwa Siap Buka Rekrutmen Transparan

Keterangan Gambar : DPRD Kotabaru Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal, PT Darma Henwa Siap Buka Rekrutmen Transparan




Kotabaru, Borneopos.com - iDPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tuntutan tenaga kerja lokal seiring kembali beroperasinya PT Sebuku Coal Group di Kabupaten Kotabaru melalui PT Darma Henwa selaku kontraktor utama, Senin (13/7/2026).


Baca Lainnya :

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi Ketua Komisi II Abu Suwandi serta sejumlah anggota DPRD. Hadir pula Asisten I Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, perwakilan PT Sebuku Coal Group, PT Darma Henwa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta warga yang merupakan eks karyawan PT Hillcon.


Dalam pertemuan tersebut, para eks karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya meminta perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal hingga 80 persen, membuka proses rekrutmen secara transparan, serta menyesuaikan standar kualifikasi agar lebih banyak masyarakat Kotabaru memiliki kesempatan bekerja.


Perwakilan eks karyawan PT Hillcon, Samsir, mengaku bersyukur karena aspirasi mereka mendapat dukungan dari berbagai pihak.


“Alhamdulillah kita didukung semua instansi yang ada, pemerintah daerah, DPRD, dan Disnaker. Alhamdulillah kita mendapat lampu hijau dari Darma Henwa, beberapa hari ke depan akan dilakukan perekrutan yang mengutamakan tenaga lokal sesuai yang diharapkan,” ujarnya.


PT Darma Henwa diketahui merupakan kontraktor utama proyek pertambangan batu bara PT Sebuku Coal Group di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. Melalui anak usahanya, PT DH Kontraktama Batubara, perusahaan mengelola kontrak operasional pertambangan hingga tahun 2030.


Menutup jalannya RDP, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menegaskan pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan aturan turunan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan agar terdapat kepastian hukum dalam pelaksanaannya.


Ia juga meminta Disnakertrans lebih proaktif melakukan verifikasi kepatuhan perusahaan tanpa harus menunggu adanya laporan masyarakat, sekaligus mengoordinasikan dampak kebijakan ketenagakerjaan lintas organisasi perangkat daerah.


“Disnakertrans diharapkan proaktif memverifikasi kepatuhan perusahaan, bukan menunggu laporan, sekaligus mengoordinasikan dampak kebijakan lintas OPD agar kebijakan daerah benar-benar berdasarkan fakta di lapangan, bukan asumsi,” tegas Suwanti.


Selain itu, DPRD meminta komitmen perusahaan yang sebelumnya disampaikan secara lisan dalam RDP dituangkan dalam bentuk dukungan tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD sebagai tindak lanjut hasil rapat. Perusahaan juga diminta menyampaikan laporan hasil rekrutmen secara tertulis kepada Disnakertrans sebagai bahan pengawasan.


Sementara itu, proses pengumuman lowongan kerja nantinya akan dilakukan secara terbuka agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama.


Kepada para eks karyawan PT Hillcon dan calon pelamar tenaga lokal, DPRD mengimbau agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum proses rekrutmen dimulai.


Dengan kembali beroperasinya PT Sebuku Coal Group melalui PT Darma Henwa, diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Kotabaru.(red/ril)

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment