- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
- 177 ASN Banjarbaru Naik Pangkat, Kinerja Jadi Penentu
- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
Diskominfo Kotabaru Lakukan Verifikasi dan Validasi e-Walidata Kepada SKPD

Keterangan Gambar : Proses verifikasi dan validasi data SKPD, Selasa (29/4/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik melakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI kepada setiap SKPD yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Diskominfo Lantai 3, Senin (28/04/2025).
Baca Lainnya :
- Kades Rampa Syamsir Alam Harap Kahadiran BUMDes Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga0
- Polda Kalsel Amankan Sabu 8,7 Kg, XTC 10 Ribu Butir, dan Tangkap 4 Pemain Narkoba Antar Provinsi0
Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S. STP., MM menjelaskan, kegiatan verifikasi dan validasi data E-Walidata tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi keakuratan data yang telah diisi dari Perangkat Daerah Kotabaru.
"Pada verifikasi dan validasi data yang telah akurat ini diharapkan dapat dipergunaankan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, dimana sebelumnya telah mengisi data melalui e-Walidata," ucapnya.
Diskominfo sebagai Walidata, bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data melakukan verifikasi dan validasi data tersebut untuk memantau progres pengumpulan data oleh para SKPD sebagai produsen data.
Aplikasi e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan, yang dimulai dari tahapan perencaaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasaan.
Aplikasi ini digunakan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data.
Sedangkan SIPD dimulai dari proses e-Walidata yaitu, perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daera, serta analisis dan profil pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data yang telah diisi perangkat daerah ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 sampai dengan 30 April 2025, yang diikuti para produsen data dari Perangkat Daerah Kotabaru. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250














