- BBM Subsidi Untuk Warga Yang Barhak, Lapor Ke BPH MIGAS, 0812 3000 0136 Jika Ada Pelanggaran!
- Abu Suwandi Terima Masukan Kader HMI, Janji Bawa Usulan Ke Gedung DPRD Kotabaru
- Nahkodai KNPI Kalsel, Andi Rustianto Terima Dukungan Dari Wamen PDT dan Ketua DPRD Kalsel
- Komisi II DPR RI Sampaikan Selamat Kepada Andi Rustianto, Ketua Terpilih DPD KNPI Kalsel 2026-2029
- KNPI Kalsel Akan Gelar Diskusi dan Bedah Film *Pesta Babi*
- Wali Kota Cup Muaythai Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda di HUT ke-500 Banjarmasin
- Mutasi Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Gantikan Brigjen Pol Golkar Pang
- Bupati Kotabaru Hadiri Tabligh Akbar Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bumbu
- Calon Jamaah Haji Kotabaru Masuk Asrama Banjarbaru, Siap Bertolak ke Tanah Suci
- Goweser Banua Antusias Ikuti MTB Fun Enduro Dispora Kalsel
Diskominfo Kotabaru Lakukan Verifikasi dan Validasi e-Walidata Kepada SKPD

Keterangan Gambar : Proses verifikasi dan validasi data SKPD, Selasa (29/4/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik melakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI kepada setiap SKPD yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Diskominfo Lantai 3, Senin (28/04/2025).
Baca Lainnya :
- Kades Rampa Syamsir Alam Harap Kahadiran BUMDes Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga0
- Polda Kalsel Amankan Sabu 8,7 Kg, XTC 10 Ribu Butir, dan Tangkap 4 Pemain Narkoba Antar Provinsi0
Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S. STP., MM menjelaskan, kegiatan verifikasi dan validasi data E-Walidata tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi keakuratan data yang telah diisi dari Perangkat Daerah Kotabaru.
"Pada verifikasi dan validasi data yang telah akurat ini diharapkan dapat dipergunaankan dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, dimana sebelumnya telah mengisi data melalui e-Walidata," ucapnya.
Diskominfo sebagai Walidata, bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data melakukan verifikasi dan validasi data tersebut untuk memantau progres pengumpulan data oleh para SKPD sebagai produsen data.
Aplikasi e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan, yang dimulai dari tahapan perencaaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasaan.
Aplikasi ini digunakan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data.
Sedangkan SIPD dimulai dari proses e-Walidata yaitu, perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daera, serta analisis dan profil pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data yang telah diisi perangkat daerah ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 sampai dengan 30 April 2025, yang diikuti para produsen data dari Perangkat Daerah Kotabaru. (ril/red)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













