- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Disdukcapil Kalsel Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui Bimtek PIAK, Siapkan Audit SMKI ISO/IE

Keterangan Gambar : Disdukcapil Kalsel Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui Bimtek PIAK, Siapkan Audit SMKI ISO/IEC 27001
Kalsel, Borneopos.com - Upaya memperkuat perlindungan data kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola informasi administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
- Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU0
- Disdukcapil Kalsel Goes to School, Jemput Bola Pelayanan Adminduk di MAN Kotabaru0
Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dibekali pemahaman dan kompetensi terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sebagai langkah menghadapi audit ISO/IEC 27001, sehingga keamanan, kerahasiaan, dan keandalan data kependudukan masyarakat dapat semakin terjamin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi administrasi kependudukan di seluruh daerah.
Menurutnya, pengelolaan data kependudukan saat ini tidak hanya dituntut cepat dan akurat, tetapi juga harus mampu memberikan jaminan perlindungan terhadap kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data sesuai standar nasional maupun internasional.
“Bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota menghadapi audit internal maupun audit eksternal Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO/IEC 27001. Dengan pemahaman yang sama, kita ingin memastikan seluruh daerah mampu menerapkan standar keamanan informasi secara optimal,” ujar Dewi saat diwawancarai di Banjarbaru, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, Bimtek PIAK telah dilaksanakan selama dua hari, pada 22–23 Juli 2026, di Aula Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Sekretaris Disdukcapil, Drs. Subagio, serta diikuti pejabat dan aparatur yang bertanggung jawab terhadap implementasi SMKI dari seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang berkaitan dengan penerapan keamanan informasi administrasi kependudukan, mulai dari Kebijakan Nasional Keamanan Informasi Adminduk, implementasi Permendagri Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan, hingga manajemen aset informasi dan penerapan standar SNI ISO/IEC 27001:2022.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai manajemen risiko keamanan informasi pada pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), pengelolaan hak akses akun pengguna SIAK, penanganan insiden keamanan informasi, serta workshop penyusunan rencana tindak lanjut implementasi SMKI di masing-masing daerah.
Dewi menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola data kependudukan yang aman dan berkualitas. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil bimbingan teknis di lingkungan kerja masing-masing secara berkelanjutan.
“Keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peningkatan kompetensi aparatur dan penerapan standar keamanan informasi yang konsisten, kami berharap seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data kependudukan serta memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin profesional, aman, dan terpercaya,” pungkasnya.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












